Menu

Mode Gelap
Temui Warga Besitang Terdampak Banjir, Asisten II Pemkab Langkat : Kita Akan Memberikan Solusi Terbaik Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Langkat Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 110 Sudarman Ingatkan Kader PP: Lebaran Bukan Sekadar Maaf, Tapi Perkuat Barisan Nyaris 200 Gram Shabu Siap Edar, Satres Narkoba Batu Bara Bergerak Cepat Amankan Pelaku Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak Sabu Hampir 10 Gram di Simpang Gambus, ES Tak Bisa Lagi “Ngeles”

Kriminal

Polres Batubara Bekuk 45 Tersangka Narkoba dalam Sebulan

Avatarbadge-check


					Polres Batubara Bekuk 45 Tersangka Narkoba dalam Sebulan Perbesar

Desir.id – Batubara | Dalam operasi penindakan narkoba yang berlangsung selama lebih dari sebulan, Polres Batubara berhasil menangkap 45 tersangka, terdiri atas 31 pengedar dan 14 pengguna. Operasi yang digelar sejak 21 Oktober hingga 25 November 2024 ini juga mencatat keterlibatan empat perempuan di antara para pengedar yang ditangkap.

Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, dalam konferensi pers Senin (25/11/2024), menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

Didampingi Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Muhamad Bassarewan dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, ia menyampaikan bahwa Polri tengah mendukung 17 program prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Republik Indonesia.

“Operasi ini sesuai dengan arahan Surat Telegram Kapolda STR/497/X/LIT.5./2024. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda dan mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkotika,” ujar Taufiq di halaman Satnarkoba Polres Batubara.

Selama operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi Sabu seberat 140 gram, Ganja seberat 79,58 gram, dan Ekstasi seberat 5,69 gram atau 15 butir.

Mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan pengedar dengan jaringan distribusi narkoba yang sudah mapan di wilayah Batubara.

Taufiq menegaskan bahwa pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari visi pemerintah melalui program Asta Cita yang menargetkan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan operasi ini,” tambahnya.

Para tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika. Polres Batubara juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap peredaran narkoba di kalangan generasi muda.

Upaya ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang berharap pemberantasan narkoba di Batubara dapat berlanjut secara konsisten. Taufiq memastikan Polres Batubara tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Kilo Narkotika di Meja Hijau, Kajari Batu Bara Tak Main-main: Tuntutan Mati Menggema di PN Kisaran

25 Februari 2026 - 11:51 WIB

Langkah Cepat Kompol Ferry Kusnadi, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

21 Februari 2026 - 23:37 WIB

BMW Parkir, Sabu Nongol: Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus ABM di Seisuka

19 Februari 2026 - 04:55 WIB

Dapat Bocoran Warga, Polisi Langsung “Check Out” Pengedar Sabu di Petatal

16 Februari 2026 - 10:19 WIB

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Trending di Kriminal