Menu

Mode Gelap
Ciptakan Ruang Aman untuk Bercerita: “Let it Out Project” Bersama Psikolog  Promax Project Gelar Protein Campaign di Car Free Day Medan untuk Tingkatkan Kesadaran Protein Harian Masyarakat Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci SEHACI Project Gelar Kampanye “Kids Grow Strong and Nation Grows Bright” di Kampung Nelayan Belawan, Dorong Kesehatan Anak Pesisir Sadar Waktu Gandeng Komunitas Seabolga dan Medan Book Party di Main Event ‘Sejenak Tanpa Layar’ Doa Yatim Iringi Tasyakuran: PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers

Kriminal

Polres Batubara Bekuk 45 Tersangka Narkoba dalam Sebulan

badge-check


					Polres Batubara Bekuk 45 Tersangka Narkoba dalam Sebulan Perbesar

Desir.id – Batubara | Dalam operasi penindakan narkoba yang berlangsung selama lebih dari sebulan, Polres Batubara berhasil menangkap 45 tersangka, terdiri atas 31 pengedar dan 14 pengguna. Operasi yang digelar sejak 21 Oktober hingga 25 November 2024 ini juga mencatat keterlibatan empat perempuan di antara para pengedar yang ditangkap.

Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, dalam konferensi pers Senin (25/11/2024), menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

Didampingi Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Muhamad Bassarewan dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, ia menyampaikan bahwa Polri tengah mendukung 17 program prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Republik Indonesia.

“Operasi ini sesuai dengan arahan Surat Telegram Kapolda STR/497/X/LIT.5./2024. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda dan mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkotika,” ujar Taufiq di halaman Satnarkoba Polres Batubara.

Selama operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi Sabu seberat 140 gram, Ganja seberat 79,58 gram, dan Ekstasi seberat 5,69 gram atau 15 butir.

Mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan pengedar dengan jaringan distribusi narkoba yang sudah mapan di wilayah Batubara.

Taufiq menegaskan bahwa pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari visi pemerintah melalui program Asta Cita yang menargetkan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan operasi ini,” tambahnya.

Para tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika. Polres Batubara juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap peredaran narkoba di kalangan generasi muda.

Upaya ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang berharap pemberantasan narkoba di Batubara dapat berlanjut secara konsisten. Taufiq memastikan Polres Batubara tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Senilai Rp5,1 Miliar

17 Juli 2025 - 19:11 WIB

Modus Baru Penggelapan Mobil, Polisi Diminta Cepat Bertindak

17 Juli 2025 - 17:16 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Pembacokan Janda Muda di Taman Lima Puluh

8 Juli 2025 - 12:50 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Kubu, Barang Bukti Diamankan

21 Juni 2025 - 13:29 WIB

Trending di Kriminal