Menu ✖

Mode Gelap
Perdana di Batu Bara, SMSI Gelar UKW untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkarya Nugraha, Pengabdian Prajurit Mendapat Penghormatan Negara Hama Ulat Serang Kebun PTPN IV Regional 1 Tanah Raja, Produksi Sawit Terancam Menurun HUT ke-81 TNI, Marsda Budhi Achmadi Dorong Modernisasi dan Profesionalisme Menuju 2045 Gerak Cepat Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Malah Kena “Prank” di Dua Lokasi Pengurus Baru MUI Deli Serdang Resmi Dikukuhkan, Bupati Dorong Perkuat Pembinaan Moral Masyarakat

News

Gelar Klarifikasi Isu SARA PT LONSUM Dolok, Ini Kata MUI Batubara

Avatarbadge-check


					Gelar Klarifikasi Isu SARA PT LONSUM Dolok, Ini Kata MUI Batubara Perbesar

Desir.id – Batubara | Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Batu Bara mengadakan sesi klarifikasi dan dengar pendapat terkait laporan masyarakat yang mengatasnamakan karyawan PT London Sumatera Utara (LONSUM) di Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Acara tersebut berlangsung di Kantor DP MUI Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kamis (12/12/2024).

Ketua MUI Batu Bara, H. Hidayat, Lc, didampingi Wakil Sekretaris Abdul Rahman Ali dan Kepala Divisi Hukum dan HAM Ramadhan Zuhri, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi atas masalah yang berpotensi menimbulkan isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil semua pihak terkait, tetapi tidak semuanya dapat hadir. Ia menegaskan bahwa MUI tidak memiliki kewenangan untuk menyidangkan perkara ini dan hanya memfasilitasi tabayyun atau klarifikasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara internal.

Permasalahan ini bermula dari laporan karyawan PT LONSUM yang merasa hak mereka untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat telah dihalangi. Ketua Serikat Karyawan PT LONSUM, Effendi, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat, 15 November 2024. Saat itu, karyawan telah memenuhi target pekerjaan borongan sebesar 55 buah bahkan melampaui hingga 86 buah. Namun, ketika karyawan meminta izin untuk menunaikan Salat Jumat, Asisten Kebun Aditya Purba justru memerintahkan mereka untuk melanjutkan panen.

Effendi menambahkan bahwa tindakan Aditya Purba ini dianggap merugikan karyawan secara moral dan spiritual. Ia meminta kepada manajemen PT LONSUM agar Aditya Purba tidak lagi memimpin karyawan paling lambat Januari 2025. Effendi juga meminta agar tidak ada intimidasi terhadap karyawan yang menyampaikan keberatan atas kejadian ini serta mendesak perusahaan untuk lebih responsif terhadap keluhan karyawan di masa mendatang.

Ketua MUI Batu Bara H. Hidayat menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini secara cepat dan damai untuk menghindari dampak sosial yang lebih besar. Ia berharap kedua belah pihak dapat memberikan penjelasan yang jujur dan mencari solusi bersama. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perdana di Batu Bara, SMSI Gelar UKW untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan

6 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkarya Nugraha, Pengabdian Prajurit Mendapat Penghormatan Negara

6 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Hama Ulat Serang Kebun PTPN IV Regional 1 Tanah Raja, Produksi Sawit Terancam Menurun

6 Oktober 2026 - 09:05 WIB

HUT ke-81 TNI, Marsda Budhi Achmadi Dorong Modernisasi dan Profesionalisme Menuju 2045

6 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Gerak Cepat Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Malah Kena “Prank” di Dua Lokasi

5 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Trending di News