Menu

Mode Gelap
Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa Review Supergirl: Adaptasi yang Gagal Memahami Komiknya Jadikan Panggung APEKSI Klaim Keberhasilan Bangun Medan, Sikap Bobby Nasution Justru Dikritik Publik  Saktiawan Sinaga Dorong Talenta Muda Bersinar, Assasin FC Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini Di Momen 80 Tahun Deli Serdang dan Bhayangkara, Bupati Hadiahkan Fery Kusnadi Penghargaan Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi dan Semangat Melayani pada HUT ke-80 Kabupaten Deli Serdang

Kriminal

Penggerebekan di Dusun Seroja, Satnarkoba Polres Batubara Amankan Dua Orang Pengedar

Avatarbadge-check


					Penggerebekan di Dusun Seroja, Satnarkoba Polres Batubara Amankan Dua Orang Pengedar Perbesar

Desir.id – Batubara | Polres Batu Bara berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi di Dusun Seroja, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa, 24 Desember 2024. Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tim Satuan Reserse Narkoba, dipimpin Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan. Dalam pengintaian, petugas mendapati tersangka berinisial B.P., seorang pria berusia 23 tahun asal Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa bungkus sabu dengan total berat brutto 1,1 gram, ponsel, plastik pembungkus, dan uang tunai Rp200.000.

Setelah diinterogasi, B.P. mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka lainnya, H.S., pria berusia 28 tahun yang juga berasal dari Serdang Bedagai. Polisi langsung mengamankan kedua tersangka dan membawa mereka ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah bukti seriusnya ancaman narkotika di wilayah Batu Bara. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Batu Bara mengapresiasi dukungan masyarakat yang berperan dalam pengungkapan kasus ini. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Kilo Narkotika di Meja Hijau, Kajari Batu Bara Tak Main-main: Tuntutan Mati Menggema di PN Kisaran

25 Februari 2026 - 11:51 WIB

Langkah Cepat Kompol Ferry Kusnadi, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

21 Februari 2026 - 23:37 WIB

BMW Parkir, Sabu Nongol: Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus ABM di Seisuka

19 Februari 2026 - 04:55 WIB

Dapat Bocoran Warga, Polisi Langsung “Check Out” Pengedar Sabu di Petatal

16 Februari 2026 - 10:19 WIB

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Trending di Kriminal