Menu

Mode Gelap
Ciptakan Ruang Aman untuk Bercerita: “Let it Out Project” Bersama Psikolog  Promax Project Gelar Protein Campaign di Car Free Day Medan untuk Tingkatkan Kesadaran Protein Harian Masyarakat Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci SEHACI Project Gelar Kampanye “Kids Grow Strong and Nation Grows Bright” di Kampung Nelayan Belawan, Dorong Kesehatan Anak Pesisir Sadar Waktu Gandeng Komunitas Seabolga dan Medan Book Party di Main Event ‘Sejenak Tanpa Layar’ Doa Yatim Iringi Tasyakuran: PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers

Kriminal

Penggerebekan di Dusun Seroja, Satnarkoba Polres Batubara Amankan Dua Orang Pengedar

badge-check


					Penggerebekan di Dusun Seroja, Satnarkoba Polres Batubara Amankan Dua Orang Pengedar Perbesar

Desir.id – Batubara | Polres Batu Bara berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi di Dusun Seroja, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa, 24 Desember 2024. Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tim Satuan Reserse Narkoba, dipimpin Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan. Dalam pengintaian, petugas mendapati tersangka berinisial B.P., seorang pria berusia 23 tahun asal Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa bungkus sabu dengan total berat brutto 1,1 gram, ponsel, plastik pembungkus, dan uang tunai Rp200.000.

Setelah diinterogasi, B.P. mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka lainnya, H.S., pria berusia 28 tahun yang juga berasal dari Serdang Bedagai. Polisi langsung mengamankan kedua tersangka dan membawa mereka ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah bukti seriusnya ancaman narkotika di wilayah Batu Bara. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Batu Bara mengapresiasi dukungan masyarakat yang berperan dalam pengungkapan kasus ini. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Senilai Rp5,1 Miliar

17 Juli 2025 - 19:11 WIB

Modus Baru Penggelapan Mobil, Polisi Diminta Cepat Bertindak

17 Juli 2025 - 17:16 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Pembacokan Janda Muda di Taman Lima Puluh

8 Juli 2025 - 12:50 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Kubu, Barang Bukti Diamankan

21 Juni 2025 - 13:29 WIB

Trending di Kriminal