Menu

Mode Gelap
Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak Sabu Hampir 10 Gram di Simpang Gambus, ES Tak Bisa Lagi “Ngeles” Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Betmen, Korban : Saya dan Pelaku Sudah Berdamai Galaxy Watch 5 vs Garmin Forerunner 265: Smartwatch Serbaguna atau Jam Lari Profesional? Review Na Willa: Hangatnya Masa Kecil dalam Bingkai Parenting yang Jujur Kabid Parawisata Sebut Wisata ke Pulau Salah Namo Tanpa SOP, Risiko Jadi Urusan Siapa?

Kriminal

Satresnarkoba Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba di Medang Deras

Avatarbadge-check


					Satresnarkoba Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba di Medang Deras Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil mengamankan seorang pria dan sejumlah barang bukti di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Kegiatan GKN ini dilaksanakan pada Rabu, (14/5/2025), sekitar pukul 16.00 WIB. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, SH dan didampingi oleh Kanit I IPTU Jimmy R. Sitorus, SH, Kanit II IPDA Harry Putra Nasution, SH, serta KBO IPDA Juber Simanjuntak, SH, bergerak cepat ke lokasi berdasarkan pengaduan masyarakat terkait peredaran sabu-sabu.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (21), warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 7 alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman mineral dan 2 unit sepeda motor yang diduga terkait dengan aktivitas narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah rawan narkoba,” ujar AKP Ramses P. Panjaitan, SH, Kasat Resnarkoba Polres Batubara.

Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas ini.

“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Penindakan ini bukan hanya bentuk respons cepat, tapi juga bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batubara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tindakan selanjutnya meliputi pengembangan jaringan, pemeriksaan saksi, dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Melalui kegiatan GKN dan KRYD ini, Polres Batubara menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Informasi dan peran aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Kilo Narkotika di Meja Hijau, Kajari Batu Bara Tak Main-main: Tuntutan Mati Menggema di PN Kisaran

25 Februari 2026 - 11:51 WIB

Langkah Cepat Kompol Ferry Kusnadi, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

21 Februari 2026 - 23:37 WIB

BMW Parkir, Sabu Nongol: Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus ABM di Seisuka

19 Februari 2026 - 04:55 WIB

Dapat Bocoran Warga, Polisi Langsung “Check Out” Pengedar Sabu di Petatal

16 Februari 2026 - 10:19 WIB

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Trending di Kriminal