Desir.id – Batu Bara | Kepolisian Resor Batu Bara melalui jajaran Polsek Indomaret berhasil mengembalikan seorang anak hilang kepada orang tuanya di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Anak tersebut bernama Alfiza Pratama, berusia 12 tahun, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. Setelah dilakukan serangkaian pencarian dan koordinasi, petugas akhirnya menemukan dan mengembalikan Alfiza dalam keadaan selamat kepada ibunya, Suci Ramadhani, yang berdomisili di Simpang Sono, Dusun II, Desa Kuala Tanjung.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat dan tanggap aparat kepolisian. Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, menyampaikan bahwa pengembalian anak hilang ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Selamat sore Komandan, izin melaporkan bahwa anak yang hilang telah dikembalikan kepada orang tuanya. Ini merupakan bagian dari tugas kami dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada warga,” jelas Iptu Ahmad Fahmi dalam keterangan resmi.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang. Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama antara keluarga dan lingkungan.
Dengan kejadian ini, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, serta siap bertindak cepat dalam setiap laporan yang diterima. (Red)