Desir.id – Batu Bara | Kasus pencurian mobil dengan modus baru tengah marak terjadi di Kabupaten Batu Bara. Pelaku menyewa mobil dari korban, lalu menyerahkannya ke pihak kedua dengan dalih sebagai barang gadai. Ironisnya, pihak penerima gadai justru menggunakan orang ketiga untuk menghubungi korban dan meminta uang tebusan agar mobil bisa dikembalikan.
Modus licik ini telah menelan tujuh korban. Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku, setiap korban dihubungi oleh orang berbeda yang mengaku sebagai penghubung antara korban dan pihak yang menguasai mobil.

“Iya bang. Kami dihubungi sama orang yang katanya penghubung antara kami sama yang nyimpan mobil kami,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa ada dua korban yang berhasil mendapatkan kembali mobilnya, namun harus menebusnya dengan mentransfer sejumlah uang. “Tapi kami takut transfer, takut rugi dua kali,” tambahnya.
Menurutnya, pelaku bergerak cepat. Sekitar dua minggu setelah mobil hilang, korban mendapat kabar dari penghubung yang mendesak agar segera mentransfer uang tebusan. Anehnya, pelaku tidak menunjukkan bukti fisik mobil dan hanya menjanjikan pengembalian setelah uang dikirim.
Modus pencurian mobil ini dinilai sangat merugikan dan membahayakan masyarakat Batu Bara. Warga pun mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Batu Bara, untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
“Kami sudah membuat laporan ke polisi. Kami berharap polisi cepat bertindak dan mengamankan pelaku maupun penadahnya. Kami takutnya kalau lama nanti sudah dicincang mobil kami,” tutup si korban.
Masyarakat Batu Bara berharap kasus pencurian mobil dengan modus sewa-gadai-tebus ini tidak terus berkembang dan segera dihentikan melalui tindakan tegas dari kepolisian. (Red)