Menu

Mode Gelap
Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak Sabu Hampir 10 Gram di Simpang Gambus, ES Tak Bisa Lagi “Ngeles” Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Betmen, Korban : Saya dan Pelaku Sudah Berdamai Galaxy Watch 5 vs Garmin Forerunner 265: Smartwatch Serbaguna atau Jam Lari Profesional? Review Na Willa: Hangatnya Masa Kecil dalam Bingkai Parenting yang Jujur Kabid Parawisata Sebut Wisata ke Pulau Salah Namo Tanpa SOP, Risiko Jadi Urusan Siapa?

Kriminal

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Avatarbadge-check


					Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Polres Batu Bara kembali mencetak prestasi gemilang. Melalui Satres Narkoba, aparat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar yang rencananya akan diedarkan ke Palembang.

Pada Jumat (1/8/2025), tim Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan tindakan penghentian terhadap satu unit mobil Ayla hitam dengan nomor polisi BK 1123 YE yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Operasi ini berlangsung di jalan umum Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Dalam mobil tersebut, polisi mengamankan dua orang pria. Setelah dimintai keterangan, keduanya mengaku akan mengedarkan narkoba ke Palembang atas perintah seseorang berinisial GTM. Dari pengakuan itu, diketahui bahwa mereka dijanjikan keuntungan sebesar Rp300 juta.

Selain itu, Polres Batu Bara juga mengungkap kasus narkotika beberapa kasus lainnya. Dari pengungkapan kasus tersebut Lima orang tersangka tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial GPS (32) dan DS (37), keduanya warga Jakarta; IR (24), berdomisili di Aceh; SM (31), warga Kecamatan Lima Puluh; serta SKIR (28) dan IR (29), keduanya berdomisili di Medang Deras.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain:

26 bungkus plastik hijau berisi sabu seberat 28.135 gram

11 bungkus plastik transparan berisi sabu

60.940 butir ekstasi

35 kilogram ganja

3.393 botol cairan mencurigakan

1 unit mobil Ayla hitam lengkap dengan STNK

3 unit ponsel (Samsung, iPhone, dan Xiaomi)

Uang tunai Rp517.000

1 kartu ATM BCA

2 tas besar warna hitam

Kapolres Batu Bara menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan puluhan juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba. “Ini bukan sekadar pengungkapan kasus biasa. Ini tentang menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. “Mari bekerja sama. Laporkan kepada kami jika menemukan hal-hal yang berkaitan dengan narkoba. Bersama kita bisa melindungi anak-anak kita dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Kasus ini tercatat dalam beberapa laporan polisi, antara lain LP/188/2025, LP/A131, LP/A145, dan LP/A1172 di Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Keberhasilan Polres Batu Bara ini menjadi bukti komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Batu Bara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Kilo Narkotika di Meja Hijau, Kajari Batu Bara Tak Main-main: Tuntutan Mati Menggema di PN Kisaran

25 Februari 2026 - 11:51 WIB

Langkah Cepat Kompol Ferry Kusnadi, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

21 Februari 2026 - 23:37 WIB

BMW Parkir, Sabu Nongol: Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus ABM di Seisuka

19 Februari 2026 - 04:55 WIB

Dapat Bocoran Warga, Polisi Langsung “Check Out” Pengedar Sabu di Petatal

16 Februari 2026 - 10:19 WIB

Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Senilai Rp5,1 Miliar

17 Juli 2025 - 19:11 WIB

Trending di Kriminal