Menu

Mode Gelap
SMSI Kecam Aksi Kekerasan di SPBU: Wartawan Tidak Boleh Diintimidasi Wakil Ketua PWI Batubara Alami Intimidasi saat Meliput Antrean BBM di SPBU Soal Dugaan Tangkap Lepas Bento dan Kinerja Polres Batu Bara, Formasib Angkat Bicara INALUM Percepat Pemulihan Korban Bencana Lewat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Sumatera Utara Inalum Selenggarakan Pengobatan Gratis dan Distribusi Sembako di Desa Lalang Novo TOGA: Upaya Nyata Hadirkan Apotek Hidup di Lingkungan Keluarga

Daerah

Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus

badge-check


					Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus Perbesar

Desir.id – LUBUK PAKAM | Anak merupakan aset penting bagi pembangunan negara di masa depan. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan serta pemenuhan hak anak, termasuk anak berkebutuhan khusus atau ABK.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah berkomitmen menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak bagi ABK.

Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No.63 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak. 

“Kedua regulasi ini menjadi pedoman dalam mendukung terwujudnya Deli Serdang Sehat dan Kabupaten Deli Serdang Layak Anak,” ucap Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Zainal Abidin Hutagalung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kelompok Kerja (Pokja) ABK Tahun 2025 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (12/11/2025).

Pelaksanaan Rakor Pokja ABK tersebut, lanjut Asisten I, merupakan hal penting untuk membahas berbagai program dan upaya perlindungan serta pemenuhan hak bagi ABK di Kabupaten Deli Serdang.

“Semoga rakor ini menghasilkan solusi nyata untuk menjawab kepentingan terbaik bagi Anak Berkebutuhan Khusus, dengan semangat kebersamaan dan komitmen mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi mereka,” harap Asisten I.

Sebelumnya, panitia, Lamria Gultom MSi  menyampaikan rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program yang berkaitan dengan ABK. 

Program tersebut mencakup pengidentifikasian kebutuhan anak, penyusunan strategi pembelajaran, koordinasi lintas sektor, serta memastikan ABK mendapatkan pendidikan dan dukungan yang layak agar dapat berkembang secara optimal dalam masyarakat yang inklusif.(HZD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMSI Kecam Aksi Kekerasan di SPBU: Wartawan Tidak Boleh Diintimidasi

5 Desember 2025 - 15:16 WIB

Soal Dugaan Tangkap Lepas Bento dan Kinerja Polres Batu Bara, Formasib Angkat Bicara

4 Desember 2025 - 15:44 WIB

Bank Sumut Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Batu Bara

1 Desember 2025 - 07:26 WIB

Polsek Lima Puluh Gencarkan Patroli Mobile Cegah Tawuran dan Geng Motor di Batu Bara

30 November 2025 - 23:11 WIB

Polsek Lima Puluh Awasi Pembangunan Beronjong Pasca Longsor yang Telan Satu Rumah Warga

29 November 2025 - 12:58 WIB

Trending di Daerah