Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Gembara dan Warga Lubuk Cuik Soroti Pengelolaan BUMDes dan Aset Desa Belum Sempat Berkeliaran, TO Antik Toba 2026 Keburu Diciduk dengan 92 Gram Sabu Rico Waas Pastikan Keberangkatan Berobat ke Luar Negeri Sudah Dilaporkan ke Mendagri Majelis Kedatukan Melayu Temui DRPD Batubara DPRD Batubara Bahas Ranperda BUMD DPRD Batubara Gelar Pansus LKPJ

News

Wakil Ketua PWI Batubara Alami Intimidasi saat Meliput Antrean BBM di SPBU

Avatarbadge-check


					Wakil Ketua PWI Batubara Alami Intimidasi saat Meliput Antrean BBM di SPBU Perbesar

Desir.id — BATUBARA | Seorang wartawan mendapat intimidasi saat meliput antrean kendaraan yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Jumat (5/12/2025).

Peristiwa tersebut dialami Sholeh Pelka, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batubara, di SPBU 13.212.110 Jalan Lintas Sumatera, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih.

Kejadian bermula saat Sholeh sedang merekam antrean di SPBU, namun tiba-tiba didatangi seorang pria dan menepis telepon seluler yang digunakan korban.

“Saat itu saya lagi meliput antrean, dan ketika melihat ada anak sekolah yang terjebak antrean saya minta tolong kepada operator SPBU untuk mendahulukannya agar tidak terlambat ke sekolah,” ujar Sholeh.

“Namun ada seorang pria yang saya duga sebagai pengepul BBM tidak terima dan nyaris merampas hp saya,” lanjutnya.

Pasca kejadian, korban melaporkan terduga pelaku ke Poksek Indrapura karena dianggap sudah menghalangi tugas jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Sementara itu salah seorang wartawan media televisi, Catur Hariono, menyayangkan kejadian tersebut karena mencederai kebebasan pers.

“Sangat kita sayangkan, sebagai jurnalis kita bertugas untuk menyampaikan informasi sesuai fakta di lapangan agar dapat diketahui masyarakat terkait isu yang berkembang saat ini tentang kelangkaan BBM,” terang Catur.

Catur pun mendukung kasus tersebut diselesaikan melalui jalur hukum agar menjadi efek jera. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Unjuk Rasa Gembara dan Warga Lubuk Cuik Soroti Pengelolaan BUMDes dan Aset Desa

18 Mei 2026 - 17:08 WIB

Belum Sempat Berkeliaran, TO Antik Toba 2026 Keburu Diciduk dengan 92 Gram Sabu

18 Mei 2026 - 11:48 WIB

Rico Waas Pastikan Keberangkatan Berobat ke Luar Negeri Sudah Dilaporkan ke Mendagri

17 Mei 2026 - 20:31 WIB

Majelis Kedatukan Melayu Temui DRPD Batubara

17 Mei 2026 - 17:10 WIB

DPRD Batubara Bahas Ranperda BUMD

17 Mei 2026 - 16:58 WIB

Trending di News