Menu

Mode Gelap
8 Lokasi Tambang Ilegal di Galang Resmi Ditutup Empat Paket Sabu Disita, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Warga Pantai Labu Simpan 5 Paket Sabu, Pria Berinisial SL Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang JPU Kejari Batu Bara Tuntut 12 Terdakwa Korupsi Proyek Jalan, Kerugian Negara Capai Rp6 Miliar Di Tengah Tekanan Fiskal, Syafrizal Manurung Serahkan Kajian Kebijakan kepada Pemkot Tanjungbalai SMSI Batu Bara Salurkan Bantuan Jagung dari Lapas Labuhan Ruku ke Pesantren Al Itqon

News

Warga Brohol Desak PT EMHA Buka Lahan TPU, Bupati Batubara Janji Turun Tangan

Avatarbadge-check


					Warga Brohol Desak PT EMHA Buka Lahan TPU, Bupati Batubara Janji Turun Tangan Perbesar

Desir.id — BATUBARA | Ratusan warga Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, kembali mendesak pembebasan lahan pemakaman dari PT EMHA. Aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (8/12/2025) itu menyoroti kebutuhan mendesak masyarakat terhadap lahan TPU yang tak kunjung dipenuhi sejak permohonan diajukan pada 2022.

Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk dan replika keranda sebagai simbol kekecewaan. Massa berjalan kaki sejauh satu kilometer menuju kantor PT EMHA untuk meminta kejelasan terkait lahan hak guna usaha (HGU) yang diminta dijadikan tempat pemakaman umum.

Koordinator aksi, Bayu, menegaskan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu respons perusahaan. “Kami minta PT EMHA untuk menyediakan lahan pemakaman. Permohonan ini sudah sejak 2022, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tegasnya.

Ketiadaan TPU di Desa Brohol membuat warga mengalami kesulitan setiap kali ada kematian. Untuk pemakaman umat Islam, keluarga harus membawa jenazah ke desa tetangga. Sementara warga Nasrani terpaksa menggunakan lahan pribadi karena tidak tersedia makam umum.

Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Batubara. Bupati Baharuddin Siagian menyambut para pendemo dan mengajak perwakilan warga berdialog. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Batubara berjanji akan segera menyurati PT EMHA untuk meminta penjelasan resmi sekaligus menindaklanjuti tuntutan warga.

Pemerintah daerah meminta masyarakat menunggu hasil koordinasi dengan perusahaan perkebunan tersebut. Masyarakat berharap komitmen Pemkab dapat mempercepat solusi atas kebutuhan lahan pemakaman yang sangat mendesak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

8 Lokasi Tambang Ilegal di Galang Resmi Ditutup

26 Juni 2026 - 19:15 WIB

Empat Paket Sabu Disita, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Warga Pantai Labu

26 Juni 2026 - 13:27 WIB

Simpan 5 Paket Sabu, Pria Berinisial SL Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

24 Juni 2026 - 18:27 WIB

JPU Kejari Batu Bara Tuntut 12 Terdakwa Korupsi Proyek Jalan, Kerugian Negara Capai Rp6 Miliar

24 Juni 2026 - 14:01 WIB

Di Tengah Tekanan Fiskal, Syafrizal Manurung Serahkan Kajian Kebijakan kepada Pemkot Tanjungbalai

23 Juni 2026 - 19:35 WIB

Trending di News