Menu

Mode Gelap
Polresta Deli Serdang Musnahkan 54 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dan Ungkap 150 Kasus Polisi dan Warga Bergerak Bersama, Ruang Gerak Narkoba di Batu Bara Dipersempit Perguruan Ahmad Yani Binjai Ukir Sejarah Perdana Dengan Menggelar Kompetisi Sains yang Diikuti Ribuan Pelajar se-Sumut Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Salapian Pengedar Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat di Rumahnya “Batang Patah di Tanah Rantau” Hidupkan Randai Kontemporer di Taman Budaya Medan

News

Warga Brohol Desak PT EMHA Buka Lahan TPU, Bupati Batubara Janji Turun Tangan

Avatarbadge-check


					Warga Brohol Desak PT EMHA Buka Lahan TPU, Bupati Batubara Janji Turun Tangan Perbesar

Desir.id — BATUBARA | Ratusan warga Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, kembali mendesak pembebasan lahan pemakaman dari PT EMHA. Aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (8/12/2025) itu menyoroti kebutuhan mendesak masyarakat terhadap lahan TPU yang tak kunjung dipenuhi sejak permohonan diajukan pada 2022.

Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk dan replika keranda sebagai simbol kekecewaan. Massa berjalan kaki sejauh satu kilometer menuju kantor PT EMHA untuk meminta kejelasan terkait lahan hak guna usaha (HGU) yang diminta dijadikan tempat pemakaman umum.

Koordinator aksi, Bayu, menegaskan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu respons perusahaan. “Kami minta PT EMHA untuk menyediakan lahan pemakaman. Permohonan ini sudah sejak 2022, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tegasnya.

Ketiadaan TPU di Desa Brohol membuat warga mengalami kesulitan setiap kali ada kematian. Untuk pemakaman umat Islam, keluarga harus membawa jenazah ke desa tetangga. Sementara warga Nasrani terpaksa menggunakan lahan pribadi karena tidak tersedia makam umum.

Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Batubara. Bupati Baharuddin Siagian menyambut para pendemo dan mengajak perwakilan warga berdialog. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Batubara berjanji akan segera menyurati PT EMHA untuk meminta penjelasan resmi sekaligus menindaklanjuti tuntutan warga.

Pemerintah daerah meminta masyarakat menunggu hasil koordinasi dengan perusahaan perkebunan tersebut. Masyarakat berharap komitmen Pemkab dapat mempercepat solusi atas kebutuhan lahan pemakaman yang sangat mendesak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Deli Serdang Musnahkan 54 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dan Ungkap 150 Kasus

12 Mei 2026 - 17:53 WIB

Polisi dan Warga Bergerak Bersama, Ruang Gerak Narkoba di Batu Bara Dipersempit

12 Mei 2026 - 11:06 WIB

Perguruan Ahmad Yani Binjai Ukir Sejarah Perdana Dengan Menggelar Kompetisi Sains yang Diikuti Ribuan Pelajar se-Sumut

10 Mei 2026 - 21:19 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Salapian

8 Mei 2026 - 21:27 WIB

Pengedar Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat di Rumahnya

8 Mei 2026 - 21:24 WIB

Trending di News