Desir.id — Medan | Massa dari Pimpinan Pusat Kesatuan Masyarakat Muda Mandiri Sumatera Utara (PP KM3 SU) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada (9/12/2025). Mereka mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mencopot Kapolres Labuhan Batu AKBP Choky Sentosa Meliala karena dinilai abai dalam menangani maraknya peredaran sabu.
Aksi tersebut muncul setelah masyarakat mengaku jenuh dengan semakin bebasnya para pengedar narkoba. Menurut mereka, peredaran sabu semakin tidak terkendali, bahkan diduga berlangsung tanpa penindakan tegas dari aparat di bawah komando Kapolres Labuhan Batu.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut situasi itu sudah kelewatan. Ia menilai aparat seakan membiarkan peredaran sabu yang beroperasi pagi, siang, dan malam. Lebih miris lagi, salah satu lokasi peredaran berada tepat di samping TK Marhamah.
“Jaraknya hanya sekitar lima kilometer dari Mapolres, tapi polisi diduga diam saja. Seolah-olah sabu sudah legal,” ujarnya.
Di wilayah Padang Bulan, masyarakat mengidentifikasi tiga titik peredaran sabu yang diduga dikendalikan oleh beberapa inisial pelaku:
- Jalan Nenas, diduga dikendalikan oleh inisial Gus, berada di belakang bengkel Wak Medan.
- Depan Haji Toguan, diduga dikendalikan oleh inisial U dan D.
- Samping TK Marhamah, diduga dikendalikan oleh inisial J.
Seluruh lokasi tersebut disebut berada di bawah jaringan bandar besar berinisial RF dan seseorang yang disebut sebagai ish** b**t.
Ketua PP KM3 SU, Dika Afriansyah, meminta Polda Sumut segera menurunkan personel Direktorat Narkoba untuk menindak para pelaku. Ia juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polres Labuhan Batu.
“Kami meminta agar Kapolres Labuhan Batu dicopot karena dianggap tidak mampu memberantas narkoba, yang jelas-jelas musuh negara,” tegas Dika.
Ia juga menambahkan bahwa Kapolres Labuhan Batu dan Kasat Narkoba Iwan Masyhuri perlu diperiksa karena diduga menerima aliran uang hasil peredaran narkoba. Menurutnya, situasi di Labuhan Batu kini sudah tidak kondusif dan berada dalam kondisi darurat narkoba.
Dengan desakan ini, massa berharap Polda Sumut bertindak cepat demi memulihkan keamanan dan memberantas jaringan sabu yang meresahkan masyarakat. (Red)








