Menu ✖

Mode Gelap
Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkarya Nugraha, Pengabdian Prajurit Mendapat Penghormatan Negara Hama Ulat Serang Kebun PTPN IV Regional 1 Tanah Raja, Produksi Sawit Terancam Menurun HUT ke-81 TNI, Marsda Budhi Achmadi Dorong Modernisasi dan Profesionalisme Menuju 2045 Gerak Cepat Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Malah Kena “Prank” di Dua Lokasi Pengurus Baru MUI Deli Serdang Resmi Dikukuhkan, Bupati Dorong Perkuat Pembinaan Moral Masyarakat Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Kampung Kreatif Sumut Berkah

News

Bupati BBatubara Sampaikan Jawaban Soal LKPJ

Avatarbadge-check

BATUBARA (Desir): Pemerintah Kabupaten Batu Bara akhirnya menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Selasa (31/3/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, serta jajaran OPD, Bupati Batu Bara diwakili Asisten I Renold Asmara.

Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah mengapresiasi seluruh fraksi atas masukan yang dinilai konstruktif, sekaligus menegaskan komitmen memperbaiki efektivitas pelaksanaan anggaran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu sorotan utama adalah sektor pelayanan kesehatan, Program Universal Health Coverage (UHC) diakui telah berjalan, namun pemerintah menilai perlu evaluasi untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.

Di sisi lain, isu kesejahteraan ASN, khususnya tenaga kesehatan, masih akan dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah juga menanggapi kritik fraksi terkait kualitas tata kelola pemerintahan, Reformasi birokrasi disebut akan terus didorong melalui penyederhanaan layanan, peningkatan profesionalitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi informasi demi pelayanan yang lebih cepat dan transparan.

Dalam aspek fiskal, capaian pendapatan daerah yang hampir menyentuh 100 persen pada 2025 diapresiasi, namun, pemerintah mengakui masih ada kendala, terutama rendahnya realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan akibat banyaknya aktivitas yang belum berizin.

“Ke depan akan didorong pengurusan izin agar dapat menjadi objek pajak,” tegas perwakilan pemerintah dibacakan Asisten I Renold Asmara.

Terkait SiLPA, dijelaskan bahwa sisa anggaran berasal dari kegiatan yang belum terealisasi dan akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD.

Selain itu, pemerintah juga menanggapi isu jabatan kepala OPD yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt), proses seleksi disebut telah berjalan dan kini menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Asisten I Renold Asmara menyampaikan pemerintah komitmen untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan, serta memperkuat pengawasan internal agar anggaran lebih akuntabel dan tepat sasaran. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkarya Nugraha, Pengabdian Prajurit Mendapat Penghormatan Negara

6 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Hama Ulat Serang Kebun PTPN IV Regional 1 Tanah Raja, Produksi Sawit Terancam Menurun

6 Oktober 2026 - 09:05 WIB

HUT ke-81 TNI, Marsda Budhi Achmadi Dorong Modernisasi dan Profesionalisme Menuju 2045

6 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Gerak Cepat Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Malah Kena “Prank” di Dua Lokasi

5 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Pengurus Baru MUI Deli Serdang Resmi Dikukuhkan, Bupati Dorong Perkuat Pembinaan Moral Masyarakat

5 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Trending di News