Menu

Mode Gelap
Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Salapian Pengedar Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat di Rumahnya “Batang Patah di Tanah Rantau” Hidupkan Randai Kontemporer di Taman Budaya Medan Batang Patah di Tanah Rantau: Membaca Ulang Randai dalam Spirit Urban Kontemporer Dari Lima Puluh ke Puncak Podium: Edo Teddy “Ngebut Rapi” di Motoprix Sumut 2026 Air yang Tak Pernah Diam, dan Cerita INALUM yang Terus Tumbuh

News

Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Salapian

Avatarbadge-check


					Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Salapian Perbesar

Desir.id — Langkat | Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat, kembali menunjukkan kesigapan dan respons cepatnya dalam menangani dan mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak berusia 4 tahun di Kecamatan Salapian. 

Setelah menerima laporan masyarakat, personel Sat Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka SPS (28), yang merupakan ayah tiri korban, di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian.

Penanganan cepat tersebut menjadi bukti komitmen Polres Langkat dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga mengamankan terduga pelaku guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap ES (30), ibu kandung korban, diketahui dugaan kekerasan terjadi saat korban belum ingin tidur meski malam sudah larut,” ujar AKP. Ghulam, Jumat, (8/5/2026). 

Dijelaskannya, bahwa situasi tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga melakukan kekerasan terhadap ibu korban maupun anak korban dan akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan trauma sehingga membutuhkan penanganan medis dan pendampingan psikologi. 

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga terduga pelaku berhasil diamankan dan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan tuntas,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa Polres Langkat tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kapolres Langkat juga menegaskan bahwa  penanganan kasus tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap pelaku, namun juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis secara maksimal.

“Setiap laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap anak akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan serius. Anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi bersama,” ujar Kapolres.

Selain melakukan proses hukum, sebut AKBP David, Polres Langkat melalui Satgas Trauma Healing juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban guna membantu memulihkan trauma dan mengembalikan rasa aman pada anak.

Bahkan AKBP David juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat demi melindungi korban.

“Saya minta masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan ataupun kehadiran pihak kepolisian dengan cepat,” pungkas AKBP David. (HG) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengedar Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat di Rumahnya

8 Mei 2026 - 21:24 WIB

“Batang Patah di Tanah Rantau” Hidupkan Randai Kontemporer di Taman Budaya Medan

7 Mei 2026 - 18:44 WIB

Batang Patah di Tanah Rantau: Membaca Ulang Randai dalam Spirit Urban Kontemporer

5 Mei 2026 - 19:55 WIB

Dari Lima Puluh ke Puncak Podium: Edo Teddy “Ngebut Rapi” di Motoprix Sumut 2026

4 Mei 2026 - 13:17 WIB

Reses Mangihut Sinaga Berbuah Nyata, Traktor Turun ke Desa Gajah dan Sukajadi

30 April 2026 - 13:59 WIB

Trending di News