Desir.id — Batu Bara | Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan Satresnarkoba Polres Batu Bara. Melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), petugas kembali menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan di Kecamatan Medang Deras, Senin (11/05/2026).
Operasi tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Batu Bara IPDA Amudi Murphi, S.H., bersama personel Satresnarkoba dengan dukungan perangkat desa dan kelurahan setempat.
Beberapa lokasi yang menjadi target penyisiran di antaranya Dusun IV Desa Nenassiam, Gudang Ikan Mehwa di Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek, hingga Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel dan arahan singkat guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan aman serta tepat sasaran. Setelah itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.
Dari hasil operasi di Desa Nenassiam, polisi mengamankan seorang pria berinisial H.M. (33), warga setempat yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi.
Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil diduga sabu. Polisi juga mengamankan klip plastik kosong serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Setelah itu, tim Satresnarkoba melanjutkan penyisiran ke Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Namun, dari dua titik tersebut petugas belum menemukan aktivitas maupun pelaku penyalahgunaan narkotika.
Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba. Warga diminta lebih aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan GSN dan P4GN akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Ia berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat mempersempit ruang gerak pelaku narkotika. Dengan keterlibatan warga, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba dinilai akan lebih efektif.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut. (GS)








