Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Gembara dan Warga Lubuk Cuik Soroti Pengelolaan BUMDes dan Aset Desa Belum Sempat Berkeliaran, TO Antik Toba 2026 Keburu Diciduk dengan 92 Gram Sabu Rico Waas Pastikan Keberangkatan Berobat ke Luar Negeri Sudah Dilaporkan ke Mendagri Majelis Kedatukan Melayu Temui DRPD Batubara DPRD Batubara Bahas Ranperda BUMD DPRD Batubara Gelar Pansus LKPJ

News

Unjuk Rasa Gembara dan Warga Lubuk Cuik Soroti Pengelolaan BUMDes dan Aset Desa

Avatarbadge-check


					Unjuk Rasa Gembara dan Warga Lubuk Cuik Soroti Pengelolaan BUMDes dan Aset Desa Perbesar

Desir.id — Batu Bara | Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa bersama Rakyat Batu Bara (Gembara) bersama masyarakat Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Senin (18/5/2026), berlangsung tegang dan nyaris ricuh.

Aksi yang dipimpin Koordinator Gembara, M. Salim, bersama Koordinator Lapangan Wan Indris itu diikuti sekitar seratus warga. 

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan dan mempertanyakan berbagai persoalan terkait pengelolaan BUMDes, aset desa, hingga kisruh di tubuh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Lubuk Cuik, MY Daulay, di halaman kantor desa.

Dalam orasinya, massa mempertanyakan dugaan tunggakan BUMDes kepada penyedia pupuk dan pestisida senilai Rp 42.668.000 pada tahun 2025. 

Menurut Salim, masyarakat menilai pengelolaan hutang tersebut tidak dilakukan secara terbuka dan diduga tanpa musyawarah yang melibatkan masyarakat maupun pengurus secara menyeluruh.

“Kami meminta adanya audit serta penjelasan secara terbuka terkait penggunaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban hutang BUMDes tersebut,” ujar Salim.

Selain persoalan hutang, massa juga menyoroti keberadaan aset desa berupa sound system karaoke yang disebut berada di rumah seorang pengusaha pupuk bernama Alberto. 

Mereka meminta pemerintah desa menjelaskan dasar penempatan aset tersebut kepada pihak ketiga serta mempertanyakan ada atau tidaknya administrasi resmi terkait penggunaan aset desa tersebut.

Tidak hanya itu, keberadaan mobil ambulans desa yang terparkir di halaman rumah Alberto Sitinjak turut menjadi sorotan. 

Massa mempertanyakan alasan kendaraan operasional pelayanan masyarakat itu tidak berada di kantor desa serta siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional dan pengawasannya.

Dalam aksi tersebut, Gembara juga menyinggung polemik internal KDMP Desa Lubuk Cuik. Mereka menyoroti pengunduran diri Ketua KDMP sebelumnya, Welas Hari, yang disebut merasa tertekan akibat persoalan internal koperasi.

Menurut Salim, dalam rapat koperasi sempat muncul permintaan agar ketua menyerahkan sertifikat pribadi sebagai jaminan permodalan koperasi. Ia juga menilai adanya dugaan penyimpangan arah tujuan koperasi dan kepentingan kelompok tertentu dalam pengelolaan KDMP.

Gembara menilai Pj Kepala Desa kurang maksimal dalam menjalankan fungsi pembinaan dan penyelesaian konflik di tingkat desa. 

Karena itu mereka meminta adanya pemeriksaan dari aparat penegak hukum dan Inspektorat terkait pengelolaan aset desa, BUMDes, dan KDMP.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah ibu-ibu mempertanyakan keterlibatan mahasiswa dalam mempersoalkan urusan Desa Lubuk Cuik. 

Kericuhan berhasil diredam setelah Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, bersama personel turun menenangkan kedua belah pihak.

Menanggapi tuntutan massa, Pj Kades Lubuk Cuik MY Daulay memberikan penjelasan terkait sejumlah persoalan yang disampaikan. 

Ia mengatakan sound system yang berada di rumah Alberto dijadikan jaminan atas hutang pupuk dan pestisida BUMDes kepada pihak penyalur pupuk.

Sementara itu, ambulans desa ditempatkan di lokasi tersebut karena digunakan sebagai kantor KDMP. Namun, operasional ambulans disebut masih menunggu arahan dari Bidang Aset BKAD Kabupaten Batu Bara.

Ketua BUMDes Lubuk Cuik, Iswahyudi, menjelaskan bahwa dana desa dan hutang pupuk digunakan untuk pengelolaan tanaman cabai merah seluas 20 rante. 

Namun tanaman tersebut gagal panen akibat terendam banjir sehingga hasil penjualan hanya sekitar Rp 5 juta dan digunakan untuk mencicil hutang pupuk serta pestisida.

Meski demikian, Iswahyudi menyebut bendahara BUMDes lebih mengetahui kondisi keuangan secara rinci. Namun hingga aksi berakhir, bendahara yang dimaksud tidak hadir di lokasi.

Setelah dilakukan musyawarah antara pihak desa, BUMDes, dan pengurus KDMP yang difasilitasi tokoh masyarakat, akhirnya dicapai kesepakatan untuk menyelesaikan seluruh persoalan dalam waktu paling lambat satu minggu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Sempat Berkeliaran, TO Antik Toba 2026 Keburu Diciduk dengan 92 Gram Sabu

18 Mei 2026 - 11:48 WIB

Rico Waas Pastikan Keberangkatan Berobat ke Luar Negeri Sudah Dilaporkan ke Mendagri

17 Mei 2026 - 20:31 WIB

Majelis Kedatukan Melayu Temui DRPD Batubara

17 Mei 2026 - 17:10 WIB

DPRD Batubara Bahas Ranperda BUMD

17 Mei 2026 - 16:58 WIB

DPRD Batubara Gelar Pansus LKPJ

17 Mei 2026 - 16:48 WIB

Trending di News