Menu

Mode Gelap
Ruang Digital: Medan Tempur Baru Tanpa Gencatan Senjata yang Mengancam Keamanan Informasi Semangat Kejuangan Harus Ditularkan di 33 Kabupaten/Kota Sumut Pj Sekdaprovsu Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya, Prestasi, dan Semangat Persatuan di Semarak HUT RI Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat DPRD Batubara Rekom BUMD Jadi Perseroda Kasat Narkoba Polres Batu Bara Serahkan Bola kepada Sinergi SC, Wujud Dukungan bagi Wartawan Olahraga

News

PPPK Batubara Tak Terima Gaji DPRD Panggil Pemkab

Avatarbadge-check

Ketua Komisi II DPRD Batubara Agung Setiawan

BATUBARA (Desir.id) Permasalahan yang menimpa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya guru, akan ditindaklanjuti Komisi III DPRD Batu Bara melalui rapat kerja dengan Pemkab Batu Bara.

“Minggu depan kita akan panggil Pemkab Batu Bara untuk menggelar rapat kerja membahas nasib guru PPPK yang sampai saat ini belum menerima gaji,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Batu Bara, Agung Setiawan, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, rapat kerja dengan Pemkab Batu Bara minggu depan dimaksudkan untuk mencari solusi permasalahan gaji sekitar 600 PPPK dan PPPK paruh waktu yang belum cair selama lima bulan ini.

Ia berharap pada rapat kerja tersebut Pemkab Batu Bara bersedia menampung gaji guru PPPK dalam APBD demi kelangsungan pendidikan di Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:Guru Honorer Dapat Kepastian hingga Akhir 2026, KGBN Medan: Angin Segar bagi Pendidikan

Masih menurut politisi PKS tersebut, pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Pemkab Batu Bara atas saran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Setelah pelaksanaan RDP pada 22 Mei lalu, kita telah mengunjungi Kemendikdasmen di Jakarta bersama Plt Kadisdik Batu Bara dan Kabag Hukum Setdakab Batu Bara,” ungkapnya.

Saat itu pihak kementerian menjelaskan bahwa gaji guru PPPK yang telah bersertifikasi memang tidak boleh dianggarkan melalui dana BOS sekolah. Kementerian menyarankan agar masalah gaji ini ditampung dalam APBD.

Kementerian juga mengingatkan agar Pemkab Batu Bara menempatkan tenaga pendidik sesuai dengan porsinya agar tidak terlalu memberatkan APBD.(di.3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ruang Digital: Medan Tempur Baru Tanpa Gencatan Senjata yang Mengancam Keamanan Informasi

6 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Semangat Kejuangan Harus Ditularkan di 33 Kabupaten/Kota Sumut

4 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Pj Sekdaprovsu Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya, Prestasi, dan Semangat Persatuan di Semarak HUT RI

4 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

2 Agustus 2026 - 16:35 WIB

DPRD Batubara Rekom BUMD Jadi Perseroda

2 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Trending di News