Menu ✖

Mode Gelap
DMI Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dorong Masjid Jadi Pusat Dakwah dan Pembinaan Umat Dari Curhat ke Bupati, Anjar Bisa Kembali Lagi Bersekolah Kisah Inspiratif Taruna: Dari Penjual Cakwe hingga Pimpin Kantor Pusat Baba Parfume Indonesia Kuota 30 Peserta Terpenuhi, UKW SMSI Batu Bara Siap Digelar November’26 Resmi Dilantik Pengurus HIPKA Batu Bara Periode 2026–2031, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Narkoba Bersinergi dengan Kapolres Batu Bara, Dukung Pemberantasan Narkoba

News

Simpan Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Avatarbadge-check


					Simpan Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Perbesar

Desir.id — Deli Serdang | Satuan Narkoba Polresta Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki laki berinisial I,  (31), laki-laki, Islam, warga Dusun III Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu.

Terduga pelaku tersebut diamanakan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di jalan Harapan 

Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang. 

Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 14 Juni 2026, sekira pukul 18.00 wib, personil Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki harapan Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang laki laki tersebut dicurigai menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika jenis Shabu.

Setelah menerima informasi tersebut personil  melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, Pada tanggal 15 Juni 2026 pukul 17.00 wib personil tiba di lokasi dan saat dilokasi personil melihat laki-laki dengan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diterima oleh personil Sat Narkoba. 

Kemudian personil melakukan Tindakan Kepolisian dengan menangakap dan mengamankan laki laki tersebut dan menemukan 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang dengan berat bruto 0,42 gram yang di dalamnya terdapat narkotika jenis jenis sabu.

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti narkoba, personil Sat Narkoba mengintrogasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikian Narkotika, dan pelaku mengakui  jika barang bukti Narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Dalam konfirmasinya Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH membenarkan bahwa personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan tentang terhadap pelaku”. Ujar Kasat Narkoba (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DMI Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dorong Masjid Jadi Pusat Dakwah dan Pembinaan Umat

4 November 2026 - 08:54 WIB

Dari Curhat ke Bupati, Anjar Bisa Kembali Lagi Bersekolah

3 November 2026 - 13:59 WIB

Kisah Inspiratif Taruna: Dari Penjual Cakwe hingga Pimpin Kantor Pusat Baba Parfume Indonesia

31 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Kuota 30 Peserta Terpenuhi, UKW SMSI Batu Bara Siap Digelar November’26

31 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Resmi Dilantik Pengurus HIPKA Batu Bara Periode 2026–2031, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

26 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Trending di News