Menu ✖

Mode Gelap
Perdana di Batu Bara, SMSI Gelar UKW untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkarya Nugraha, Pengabdian Prajurit Mendapat Penghormatan Negara Hama Ulat Serang Kebun PTPN IV Regional 1 Tanah Raja, Produksi Sawit Terancam Menurun HUT ke-81 TNI, Marsda Budhi Achmadi Dorong Modernisasi dan Profesionalisme Menuju 2045 Gerak Cepat Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Malah Kena “Prank” di Dua Lokasi Pengurus Baru MUI Deli Serdang Resmi Dikukuhkan, Bupati Dorong Perkuat Pembinaan Moral Masyarakat

News

Dony Satria Wicaksono Turun Langsung, Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara

Avatarbadge-check


					Dony Satria Wicaksono Turun Langsung, Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Perbesar

Desir.id — Batu Bara | Kapolres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan turun langsung di kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Batu Bara, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., bersama Wakapolres, Kabag Ops, para pejabat utama dan personel Polres Batu Bara.

GSN menyasar tiga lokasi, yakni Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram; Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi; serta Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Di lokasi pertama, Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial SP (41) dan RM (25).

Dari penggeledahan terhadap SP, petugas menemukan barang bukti berupa ganja seberat 1,1 gram serta satu alat yang diduga bong dari gelas air mineral yang di dalamnya terdapat barang diduga sabu seberat 1,57 gram. Sementara dari RM, petugas turut melakukan pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya peredaran gelap narkotika atau nihil.

Pada lokasi ketiga di Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial TA (22) dan ZS (44) yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.

Dari kedua pria tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif narkotika.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan GSN tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang diduga rawan.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan wilayah Batu Bara yang aman dan bersih dari narkoba.

Kegiatan GSN mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perdana di Batu Bara, SMSI Gelar UKW untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan

6 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkarya Nugraha, Pengabdian Prajurit Mendapat Penghormatan Negara

6 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Hama Ulat Serang Kebun PTPN IV Regional 1 Tanah Raja, Produksi Sawit Terancam Menurun

6 Oktober 2026 - 09:05 WIB

HUT ke-81 TNI, Marsda Budhi Achmadi Dorong Modernisasi dan Profesionalisme Menuju 2045

6 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Gerak Cepat Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Malah Kena “Prank” di Dua Lokasi

5 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Trending di News