Menu ✖

Mode Gelap
Perdana di Batu Bara, SMSI Gelar UKW untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkarya Nugraha, Pengabdian Prajurit Mendapat Penghormatan Negara Hama Ulat Serang Kebun PTPN IV Regional 1 Tanah Raja, Produksi Sawit Terancam Menurun HUT ke-81 TNI, Marsda Budhi Achmadi Dorong Modernisasi dan Profesionalisme Menuju 2045 Gerak Cepat Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Malah Kena “Prank” di Dua Lokasi Pengurus Baru MUI Deli Serdang Resmi Dikukuhkan, Bupati Dorong Perkuat Pembinaan Moral Masyarakat

Kriminal

Sempat Kejar Kejaran, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Berhasil Ringkus Penjambret

Avatarbadge-check


					Sempat Kejar Kejaran, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Berhasil Ringkus Penjambret Perbesar

Batu Bara, Desir.id – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura di bawah komando Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan di kawasan Jalinsum, Dusun Sawo II, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Pelaku, RF (29), berhasil ditangkap setelah melakukan tindak pencurian dengan ancaman kekerasan terhadap korban Lisa Dwi Anggraini (30), warga Dusun Jambu, Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (13/102024), sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor dari Tebing Tinggi menuju Indrapura untuk berbelanja.

Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di Jalinsum, Desa Sei Suka Deras, RF menyalip kendaraan korban dan merampas tas yang diletakkan di tengah sepeda motor korban. Tas tersebut berisi tiga unit handphone dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp8.000.000,-.

Beruntung, pada saat kejadian, tim patroli Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Ipda Manahan Siregar sedang berada di Simpang Bandar Tinggi dan langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya terjatuh saat mencoba melarikan diri dan berhasil diamankan dengan bantuan warga setempat. Rizky kemudian dibawa ke kantor Polsek Indrapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan dia telah mengakui perbuatannya. Kasus ini akan segera kami limpahkan ke jaksa penuntut umum setelah penyelidikan selesai,” ujar Ipda Manahan Siregar.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, mengapresiasi kerja cepat tim patroli dalam menangkap pelaku kejahatan jalanan ini.

“Kami akan terus meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek Indrapura untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pelaku terancam dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Kilo Narkotika di Meja Hijau, Kajari Batu Bara Tak Main-main: Tuntutan Mati Menggema di PN Kisaran

25 Februari 2026 - 11:51 WIB

Langkah Cepat Kompol Ferry Kusnadi, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

21 Februari 2026 - 23:37 WIB

BMW Parkir, Sabu Nongol: Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus ABM di Seisuka

19 Februari 2026 - 04:55 WIB

Dapat Bocoran Warga, Polisi Langsung “Check Out” Pengedar Sabu di Petatal

16 Februari 2026 - 10:19 WIB

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Trending di Kriminal