Menu

Mode Gelap
Ciptakan Ruang Aman untuk Bercerita: “Let it Out Project” Bersama Psikolog  Promax Project Gelar Protein Campaign di Car Free Day Medan untuk Tingkatkan Kesadaran Protein Harian Masyarakat Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci SEHACI Project Gelar Kampanye “Kids Grow Strong and Nation Grows Bright” di Kampung Nelayan Belawan, Dorong Kesehatan Anak Pesisir Sadar Waktu Gandeng Komunitas Seabolga dan Medan Book Party di Main Event ‘Sejenak Tanpa Layar’ Doa Yatim Iringi Tasyakuran: PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers

Kriminal

Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di SD Negeri Tanjung Mulia, Dua Pelaku Ditangkap

badge-check


					Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di SD Negeri Tanjung Mulia, Dua Pelaku Ditangkap Perbesar

Batu Bara – Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di UPT SD Negeri 18 Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dua pelaku, RS (22) dan SAS (26), berhasil diamankan oleh petugas pada Sabtu (19/10/2024) dini hari.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPDA Manahan Siregar, setelah melakukan penyelidikan intensif atas laporan pencurian yang diterima pada Jumat (11/10/2024).

Kasus ini bermula ketika Edi Junaidi, Kepala Sekolah UPT SD Negeri 18 Tanjung Mulia, melaporkan kehilangan sejumlah barang inventaris milik sekolah dengan kerugian mencapai Rp 18 juta.

Barang-barang yang dicuri meliputi satu set modem Wifi, dua unit proyektor, satu unit printer, dan satu set loudspeaker. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh salah satu guru, Listia, yang melaporkan hilangnya barang-barang tersebut kepada kepala sekolah.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua pelaku di Dusun V Desa Tanjung Mulia.

Setelah melakukan penelusuran, petugas berhasil menangkap kedua pelaku dan menemukan barang bukti berupa modem Wifi, dua unit proyektor, dan satu unit printer yang dicuri.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., menyatakan “kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan memastikan Polsek Indrapura terus berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.” (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Senilai Rp5,1 Miliar

17 Juli 2025 - 19:11 WIB

Modus Baru Penggelapan Mobil, Polisi Diminta Cepat Bertindak

17 Juli 2025 - 17:16 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Pembacokan Janda Muda di Taman Lima Puluh

8 Juli 2025 - 12:50 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Kubu, Barang Bukti Diamankan

21 Juni 2025 - 13:29 WIB

Trending di Kriminal