Menu

Mode Gelap
Temui Warga Besitang Terdampak Banjir, Asisten II Pemkab Langkat : Kita Akan Memberikan Solusi Terbaik Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Langkat Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 110 Sudarman Ingatkan Kader PP: Lebaran Bukan Sekadar Maaf, Tapi Perkuat Barisan Nyaris 200 Gram Shabu Siap Edar, Satres Narkoba Batu Bara Bergerak Cepat Amankan Pelaku Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak Sabu Hampir 10 Gram di Simpang Gambus, ES Tak Bisa Lagi “Ngeles”

Kriminal

Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di SD Negeri Tanjung Mulia, Dua Pelaku Ditangkap

Avatarbadge-check


					Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di SD Negeri Tanjung Mulia, Dua Pelaku Ditangkap Perbesar

Batu Bara – Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di UPT SD Negeri 18 Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dua pelaku, RS (22) dan SAS (26), berhasil diamankan oleh petugas pada Sabtu (19/10/2024) dini hari.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPDA Manahan Siregar, setelah melakukan penyelidikan intensif atas laporan pencurian yang diterima pada Jumat (11/10/2024).

Kasus ini bermula ketika Edi Junaidi, Kepala Sekolah UPT SD Negeri 18 Tanjung Mulia, melaporkan kehilangan sejumlah barang inventaris milik sekolah dengan kerugian mencapai Rp 18 juta.

Barang-barang yang dicuri meliputi satu set modem Wifi, dua unit proyektor, satu unit printer, dan satu set loudspeaker. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh salah satu guru, Listia, yang melaporkan hilangnya barang-barang tersebut kepada kepala sekolah.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua pelaku di Dusun V Desa Tanjung Mulia.

Setelah melakukan penelusuran, petugas berhasil menangkap kedua pelaku dan menemukan barang bukti berupa modem Wifi, dua unit proyektor, dan satu unit printer yang dicuri.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., menyatakan “kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan memastikan Polsek Indrapura terus berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.” (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Kilo Narkotika di Meja Hijau, Kajari Batu Bara Tak Main-main: Tuntutan Mati Menggema di PN Kisaran

25 Februari 2026 - 11:51 WIB

Langkah Cepat Kompol Ferry Kusnadi, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

21 Februari 2026 - 23:37 WIB

BMW Parkir, Sabu Nongol: Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus ABM di Seisuka

19 Februari 2026 - 04:55 WIB

Dapat Bocoran Warga, Polisi Langsung “Check Out” Pengedar Sabu di Petatal

16 Februari 2026 - 10:19 WIB

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Trending di Kriminal