Menu

Mode Gelap
Bupati Baharuddin Siagian Sambut Bahagia Jurnalis Batubara FC Usai Tembus Semifinal Piala Jurnalis Gubsu Tren Clean Living Meningkat: Gaya Hidup Sehat Jadi Pilihan Milenial Pasca Pandemi Pelayanan Pajak Daerah Kini Hadir di Setiap Kecamatan. Catat Tanggalnya! Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Bupati: Kesampingkan Ego Pribadi, Golongan & Sektoral, Utamakan Kepentingan Masyarakat Bupati Apresiasi Semangat Jurnalis Batubara FC, Meski Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu Dilanda Cedera, Perjuangan Batubara Jurnalis FC Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu 2025

Kriminal

Pelaku Perampokan Bersenjata Berhasil Dibekuk Polsek Labuhan Ruku

badge-check


					Pelaku Perampokan Bersenjata Berhasil Dibekuk Polsek Labuhan Ruku Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Polres Batu Bara berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Pelaku, Herman alias Leman (31), ditangkap di sebuah warung makan di Tanjung Tiram pada Senin malam (21/10/2024) setelah penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, IPDA H. Pardede, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula pada Sabtu malam (19/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku yang berpura-pura ingin membeli pulsa dan mentransfer uang, mendatangi toko milik korban, Devita Safna (31), di Dusun VIII, Desa Kwala Sikasim.

Ketika korban mengatakan tidak bisa melayani karena gangguan jaringan internet, pelaku tiba-tiba menodongkan pistol dan meminta uang.

“Pelaku sempat melepaskan tembakan yang membuat korban ketakutan. Korban lari ke dalam rumah sambil berteriak meminta tolong, sementara pelaku mengambil ponsel korban yang tergeletak di meja dan kemudian melarikan diri,” jelas Ipda H. Pardede saat ditemui di Mapolsek Labuhan Ruku.

Korban, yang mengalami kerugian senilai Rp3 juta akibat ponselnya dicuri, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP dan menyelidiki kasus ini.

“Dari hasil rekaman CCTV milik warga, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah warung makan di Tanjung Tiram, tim kami segera melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan saat digeledah, ditemukan airsoft gun di dalam tasnya,” tambah Pardede

Herman alias Leman kini berada di tahanan Polsek Labuhan Ruku dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya bisa mencapai 9 tahun penjara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Kubu, Barang Bukti Diamankan

21 Juni 2025 - 13:29 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika: AM Ditangkap dengan Barang Bukti Shabu dan Ganja

11 Juni 2025 - 11:38 WIB

Respon Cepat Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam

20 Mei 2025 - 14:06 WIB

Sat Reskrim Polres Batu Bara Ungkap 26 Pelaku Pungli dalam Operasi Pekat Toba 2025

19 Mei 2025 - 21:04 WIB

Satresnarkoba Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba di Medang Deras

15 Mei 2025 - 11:11 WIB

Trending di Kriminal