Menu

Mode Gelap
Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa Review Supergirl: Adaptasi yang Gagal Memahami Komiknya Jadikan Panggung APEKSI Klaim Keberhasilan Bangun Medan, Sikap Bobby Nasution Justru Dikritik Publik  Saktiawan Sinaga Dorong Talenta Muda Bersinar, Assasin FC Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini Di Momen 80 Tahun Deli Serdang dan Bhayangkara, Bupati Hadiahkan Fery Kusnadi Penghargaan Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi dan Semangat Melayani pada HUT ke-80 Kabupaten Deli Serdang

Kriminal

Operasi Narkoba: Dua Pasangan Kekasih dan Pemasok Tertangkap di Batu Bara

Avatarbadge-check


					Operasi Narkoba: Dua Pasangan Kekasih dan Pemasok Tertangkap di Batu Bara Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan dua pasangan kekasih, J (53) dan NA (27), serta seorang pemasok berinisial TPM (34) alias Didik. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat pada Selasa (22/10) sore.

“Informasi yang kami terima sangat kredibel, sehingga kami segera melakukan penyelidikan dan menemukan ciri-ciri pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi SH melalui KBO Ipda Amri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024)

Pada pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pasangan tersebut di rumah mereka di Dusun I, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai. Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti yang mencengangkan: satu plastik besar berisi shabu seberat 9,83 gram serta 13 plastik ukuran sedang dan 24 plastik kecil, semua disimpan oleh NA di dalam bra-nya. Total berat narkotika yang disita dari NA mencapai 21,39 gram.

“NA mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya dan direncanakan untuk dijual eceran,” tambah Ipda Amri.

Dari hasil interogasi, NA mengaku mendapatkan shabu tersebut dari TPM yang beralamat di Kabupaten Asahan. Menindaklanjuti informasi ini, petugas melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap Teguh pada Rabu pagi (23/10/2024) di jalinsum Desa Perjuangan.

Dari TPM, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa satu plastik klip besar berisi shabu seberat 49,98 gram dan satu plastik klip sedang berisi 0,75 gram, serta beberapa barang lainnya seperti handphone dan sepeda motor tanpa nomor plat.

“Ketiga pelaku kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Fery.

Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Kilo Narkotika di Meja Hijau, Kajari Batu Bara Tak Main-main: Tuntutan Mati Menggema di PN Kisaran

25 Februari 2026 - 11:51 WIB

Langkah Cepat Kompol Ferry Kusnadi, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

21 Februari 2026 - 23:37 WIB

BMW Parkir, Sabu Nongol: Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus ABM di Seisuka

19 Februari 2026 - 04:55 WIB

Dapat Bocoran Warga, Polisi Langsung “Check Out” Pengedar Sabu di Petatal

16 Februari 2026 - 10:19 WIB

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Trending di Kriminal