Menu

Mode Gelap
Bupati Baharuddin Siagian Sambut Bahagia Jurnalis Batubara FC Usai Tembus Semifinal Piala Jurnalis Gubsu Tren Clean Living Meningkat: Gaya Hidup Sehat Jadi Pilihan Milenial Pasca Pandemi Pelayanan Pajak Daerah Kini Hadir di Setiap Kecamatan. Catat Tanggalnya! Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Bupati: Kesampingkan Ego Pribadi, Golongan & Sektoral, Utamakan Kepentingan Masyarakat Bupati Apresiasi Semangat Jurnalis Batubara FC, Meski Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu Dilanda Cedera, Perjuangan Batubara Jurnalis FC Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu 2025

Kriminal

Operasi Narkoba: Dua Pasangan Kekasih dan Pemasok Tertangkap di Batu Bara

badge-check


					Operasi Narkoba: Dua Pasangan Kekasih dan Pemasok Tertangkap di Batu Bara Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan dua pasangan kekasih, J (53) dan NA (27), serta seorang pemasok berinisial TPM (34) alias Didik. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat pada Selasa (22/10) sore.

“Informasi yang kami terima sangat kredibel, sehingga kami segera melakukan penyelidikan dan menemukan ciri-ciri pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi SH melalui KBO Ipda Amri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024)

Pada pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pasangan tersebut di rumah mereka di Dusun I, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai. Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti yang mencengangkan: satu plastik besar berisi shabu seberat 9,83 gram serta 13 plastik ukuran sedang dan 24 plastik kecil, semua disimpan oleh NA di dalam bra-nya. Total berat narkotika yang disita dari NA mencapai 21,39 gram.

“NA mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya dan direncanakan untuk dijual eceran,” tambah Ipda Amri.

Dari hasil interogasi, NA mengaku mendapatkan shabu tersebut dari TPM yang beralamat di Kabupaten Asahan. Menindaklanjuti informasi ini, petugas melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap Teguh pada Rabu pagi (23/10/2024) di jalinsum Desa Perjuangan.

Dari TPM, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa satu plastik klip besar berisi shabu seberat 49,98 gram dan satu plastik klip sedang berisi 0,75 gram, serta beberapa barang lainnya seperti handphone dan sepeda motor tanpa nomor plat.

“Ketiga pelaku kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Fery.

Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Kubu, Barang Bukti Diamankan

21 Juni 2025 - 13:29 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika: AM Ditangkap dengan Barang Bukti Shabu dan Ganja

11 Juni 2025 - 11:38 WIB

Respon Cepat Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam

20 Mei 2025 - 14:06 WIB

Sat Reskrim Polres Batu Bara Ungkap 26 Pelaku Pungli dalam Operasi Pekat Toba 2025

19 Mei 2025 - 21:04 WIB

Satresnarkoba Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba di Medang Deras

15 Mei 2025 - 11:11 WIB

Trending di Kriminal