Desir.id — Medan | Belasan warga penghuni dan pemilik unit di Apartemen Podomoro City Deli Medan berencana menggelar aksi unjuk rasa damai di sekitar gedung PT Sinar Menara Deli Medan, pada Kamis siang, 9 April 2026.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penuntasan berbagai persoalan yang hingga kini belum mendapat penyelesaian dari pihak pengembang.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang disampaikan kepada kepolisian, terdapat sejumlah tuntutan utama yang akan disuarakan. Para pengunjuk rasa menuntut agar pihak pengembang segera memproses dan menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) serta menyerahkan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) kepada para pembeli.
Selain itu, mereka juga meminta pengembalian uang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dianggap belum diselesaikan dengan baik.
Koordinator aksi, Paulus, saat dikonfirmasi pada Rabu (8/4/2026), membeberkan lebih rinci daftar tuntutan warga.
Menurutnya, selain masalah administrasi kepemilikan, warga juga menolak keras kebijakan kenaikan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) yang dilakukan secara sepihak oleh pengelola tanpa adanya kesepakatan terlebih dahulu.
“Kami juga menuntut segera dibentuknya Pengurus Persatuan Pemilik Satuan Rumah Susun (PPPSRS) agar pengelolaan lingkungan dan fasilitas bisa dilakukan secara transparan dan mandiri oleh warga,” ujar Paulus.
Tidak hanya soal administrasi dan keuangan, warga juga membawa persoalan teknis bangunan. Mereka menuntut adanya perbaikan atau ganti rugi atas kondisi dinding apartemen yang mengalami keretakan parah hingga membelah secara diagonal, yang dinilai membahayakan keselamatan penghuni.
Paulus menegaskan bahwa aksi yang akan digelar ini bersifat damai dan terorganisir. Hingga saat ini, tercatat sedikitnya 15 orang yang akan turun langsung menyampaikan aspirasi.
Mereka berharap dengan adanya aksi ini, pihak pengembang dan pengelola dapat segera menanggapi dan memberikan solusi konkret serta penyelesaian yang adil bagi seluruh penghuni. (Red)








