Menu

Mode Gelap
Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Betmen, Korban : Saya dan Pelaku Sudah Berdamai Galaxy Watch 5 vs Garmin Forerunner 265: Smartwatch Serbaguna atau Jam Lari Profesional? Review Na Willa: Hangatnya Masa Kecil dalam Bingkai Parenting yang Jujur Kabid Parawisata Sebut Wisata ke Pulau Salah Namo Tanpa SOP, Risiko Jadi Urusan Siapa? Laka Tunggal di Pulau Sejuk, Aksi Cepat Polisi Curi Perhatian Drone Naik Tugas, Macet Turun Gengsi: Satlantas Batu Bara Intip Arus Mudik dari Langit

News

Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Betmen, Korban : Saya dan Pelaku Sudah Berdamai

Avatarbadge-check


					Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Betmen, Korban : Saya dan Pelaku Sudah Berdamai Perbesar

Desir.id — Langkat | Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Betmen secara bersama-sama di Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat terhadap pelapor Faisal Adhitama sesuai nomor: LP/B/107/XII/2025/SPKT/Polsek Salapian dihentikan karena keduanya sudah berdamai. 

” Persoalannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara saya dengan Edi Putra alias Betmen,” ujar Faisal Adhitama, Senin, (30/3/2026). 

Dijelaskannya, sejauh ini persoalan kasusnya sudah selesai yang diselesaikan secara kekeluargaan antara dirinya dengan Edi Putra alias Batmen sehingga dia bisa bebas. 

” Proses perdamaiannya dilakukan secara kekeluargaan, dimana saya diberikan kompensasi untuk pengobatan sama mereka, hingga saya yang mencabut perkaranya di Polsek Salapian tanpa ada unsur paksaan,” tegas Faisal. 

Disinggung apa yang menjadi alasan korban mencabut perkaranya, Faisal menegaskan karena kekeluargaan dan masih ada hubungan keluarga dari pihak mereka. 

” Pertimbangan saya karena adanya unsur kekeluargaan dan masih ada hubungan keluarga dengan mereka,” pungkas Faisal. 

Faisal juga mengucapkan terimakasih kepada Polsek Salapian atas penghentian perkara atau tuntutan dilaporkan pada saat itu dan berharap dalam kasus ini agar pihak yang tidak ada kaitannya menyalahgunakan permasalahan ini. 

” Saya memberikan apresiasi terhadap Polsek Salapian yang telah menghentikan perkara yang terjadi pada saya dan untuk pihak ketiga untuk tidak saling memanfaatkan apa yang alami ini,karena saya tidak ada demdam lagi,” tegas Faisal. 

Sebelumnya Penyidik Unit Reskrim Polsek Salapian diduga melakukan tangkap lepas terhadap tersangka penganiayaan atas nama Edy Putra alias Betmen jelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. 

Betmen ditangkap polisi atas kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama di Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Langkat dengan pelapor Faisal Adhitama sesuai nomor: LP/B/107/XII/2025. Bahkan, dia juga ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Salapian sesuai nomor: DPO/18/XII/2025/Reskrim.

Pasca ditetapkan DPO, polisi yang terus memburu Betmen akhirnya berhasil ditangkap di sekitar Jembatan Bandar Telu oleh Polsek Salapian pada pertengahan Januari 2026.(HG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laka Tunggal di Pulau Sejuk, Aksi Cepat Polisi Curi Perhatian

23 Maret 2026 - 12:11 WIB

Drone Naik Tugas, Macet Turun Gengsi: Satlantas Batu Bara Intip Arus Mudik dari Langit

20 Maret 2026 - 17:24 WIB

Sentuh Warga Lewat Sembako, Satresnarkoba Batu Bara Selipkan Edukasi Narkoba

20 Maret 2026 - 15:58 WIB

INALUM Berangkatkan 140 Pemudik, Mudik Nyaman Tanpa Harus Nunggu Cuan Lebih

19 Maret 2026 - 11:48 WIB

SMSI Ultah ke-9, Gusti Sinaga Ingatkan: Pers Mulai Tergerus, Saatnya Rapatkan Barisan

18 Maret 2026 - 21:33 WIB

Trending di News