Menu

Mode Gelap
Ciptakan Ruang Aman untuk Bercerita: “Let it Out Project” Bersama Psikolog  Promax Project Gelar Protein Campaign di Car Free Day Medan untuk Tingkatkan Kesadaran Protein Harian Masyarakat Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci SEHACI Project Gelar Kampanye “Kids Grow Strong and Nation Grows Bright” di Kampung Nelayan Belawan, Dorong Kesehatan Anak Pesisir Sadar Waktu Gandeng Komunitas Seabolga dan Medan Book Party di Main Event ‘Sejenak Tanpa Layar’ Doa Yatim Iringi Tasyakuran: PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers

Daerah

Kasi Propam Polres Batubara Gelar Razia HP Personel, Pastikan Tidak Ada Judi Online

badge-check


					Kasi Propam Polres Batubara Gelar Razia HP Personel, Pastikan Tidak Ada Judi Online Perbesar

Desir.id – Batubara – Polres Batubara melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan pengecekan telepon seluler milik personel, Kamis (14/11/2024) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Batubara IPTU Arianto Sitorus, S.H., atas instruksi Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.IK., dan berlangsung di halaman Polres Batubara seusai apel pagi.

Pengecekan bertujuan memastikan bahwa tidak ada personel Polres Batubara yang terlibat dalam aktivitas judi online, yang kian marak terjadi di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan apakah ada personel yang bermain judi online atau tidak. Pimpinan Polres Batubara selalu mengingatkan kami untuk menjauhi kegiatan ilegal ini,” ujar IPTU Arianto Sitorus, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel diminta menyerahkan telepon seluler masing-masing untuk diperiksa. Tim Propam melakukan pengecekan riwayat kunjungan situs di aplikasi browser seperti Google Chrome guna memastikan tidak ada akses ke situs judi online. Pengecekan dilakukan satu per satu dan meliputi seluruh fungsi di Polres Batubara.

IPTU Arianto juga memberikan pengarahan kepada personel dalam apel pagi, menekankan pentingnya menjauhi segala bentuk perjudian online, yang telah dilarang oleh pemerintah. “Kita semua diingatkan untuk tidak terlibat dalam judi online. Kegiatan Gaktibplin ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menegakkan aturan tersebut,” tutur IPTU Arianto.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara nomor STR/565/III/WAS.2.1/2024, tertanggal 29 Maret 2024, yang menginstruksikan kegiatan Gaktibplin untuk mencegah personel terlibat dalam perjudian online.

Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan aplikasi judi online di telepon seluler milik personel Polres Batubara.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh personel bersih dari aplikasi judi online. Ini menjadi bukti komitmen personel dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas,” tambah IPTU Arianto.

Melalui kegiatan ini, Polres Batubara berkomitmen memastikan bahwa seluruh anggota menjalankan tugas dengan profesional dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk judi online. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sadar Waktu Gandeng Komunitas Seabolga dan Medan Book Party di Main Event ‘Sejenak Tanpa Layar’

2 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Pengurus PWI Pusat Laporkan HPN 2026 ke KSP, Harapkan Kehadiran Presiden

25 September 2025 - 10:37 WIB

Perubahan Komposisi Pengurus DKP PWI Sumut Syahrir ke DK PWI Pusat, War Djamil Melanjutkan

24 September 2025 - 17:26 WIB

INALUM Sabet Penghargaan EPSA 2025 sebagai Wujud Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan

21 September 2025 - 16:10 WIB

INALUM Perkuat Komitmen Hijau dengan Integrasi Rantai Pasok dan Teknologi Ramah Lingkungan

21 September 2025 - 16:07 WIB

Trending di Daerah