Menu ✖

Mode Gelap
Dari Curhat ke Bupati, Anjar Bisa Kembali Lagi Bersekolah Kisah Inspiratif Taruna: Dari Penjual Cakwe hingga Pimpin Kantor Pusat Baba Parfume Indonesia Kuota 30 Peserta Terpenuhi, UKW SMSI Batu Bara Siap Digelar November’26 Resmi Dilantik Pengurus HIPKA Batu Bara Periode 2026–2031, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Narkoba Bersinergi dengan Kapolres Batu Bara, Dukung Pemberantasan Narkoba Soroti Kesetaraan HPN dan Monopoli Penyelenggaraan, Firdaus Diberhentikan PWI

Daerah

BBM Lagi Sensitif, Jerigen Tetap Dilayani: SMSI Batu Bara Angkat Suara

Avatarbadge-check


					BBM Lagi Sensitif, Jerigen Tetap Dilayani: SMSI Batu Bara Angkat Suara Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang sedang ramai di tengah masyarakat justru diwarnai pemandangan yang memicu kekhawatiran baru. Di tengah situasi sensitif tersebut, sebuah SPBU di Kabupaten Batu Bara terpantau masih melayani pengisian BBM menggunakan jerigen.

Pantauan di SPBU Pakam 14.212.261, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Jumat (6/3/2026), memperlihatkan antrean kendaraan roda dua yang memanjang hingga ke badan jalan. Kondisi itu menimbulkan keluhan warga yang harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan BBM.

Di tengah antrean sepeda motor tersebut, wartawan justru menemukan puluhan warga melakukan pengisian Pertalite menggunakan jerigen. Yang menjadi perhatian, pengisian jerigen itu juga tetap dilayani oleh petugas SPBU.

Situasi ini kemudian mendapat sorotan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batu Bara. Ketua Harian SMSI Batu Bara, Gusti Sinaga, menyayangkan kebijakan yang dinilai kurang peka terhadap kondisi psikologis masyarakat.

Menurutnya, pengelola SPBU seharusnya dapat mengambil pelajaran dari pengalaman sebelumnya, terutama saat terjadi kelangkaan BBM ketika banjir melanda wilayah tersebut. Pada kondisi seperti ini, pembelian BBM menggunakan jerigen semestinya dibatasi sementara waktu.

“Jika pengisian jerigen tetap dilayani di tengah isu kelangkaan BBM, maka distribusi bisa menjadi tidak merata. Situasi seperti ini juga berpotensi memicu kepanikan di masyarakat,” kata Gusti.

Ia menilai, pembatasan sementara terhadap pembelian jerigen dapat membantu memastikan BBM lebih dulu tersalurkan kepada pengguna kendaraan yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, langkah tersebut juga dapat mencegah potensi penimbunan BBM oleh oknum tertentu. Jika dibiarkan, kondisi itu dikhawatirkan justru memperkeruh situasi distribusi BBM di tengah masyarakat.

“Kalau manajemen SPBU masih mengizinkan pengisian jerigen di saat isu kelangkaan sedang ramai, kesannya seperti ikut mendorong terjadinya panic buying di masyarakat,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, perhatian publik juga sempat tertuju pada sebuah mobil minibus jenis Carry yang pernah hangus terbakar di area SPBU tersebut.

Peristiwa itu sebelumnya diberitakan terjadi pada Senin (23/2/2026) pagi. Berdasarkan keterangan yang dikutip dari salah satu media daring, kebakaran diduga dipicu korsleting pada aki kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Mobil bernomor polisi BK 1389 EZ yang dikemudikan Safit (18), warga Desa Gambus Laut, disebut datang ke SPBU untuk membeli BBM jenis solar.

Namun berdasarkan pengamatan wartawan di lokasi, posisi kendaraan tersebut berada mengarah ke pintu keluar SPBU. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa kendaraan tersebut kemungkinan telah selesai melakukan pengisian BBM sebelum insiden kebakaran terjadi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dani Ramadhan Apresiasi Baharuddin Siagian, Olahraga dan Jurnalistik Dapat Dukungan

20 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Sita 35 Gram Sabu dan 18 Pil Ekstasi di Sei Balai

20 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Bedah Buku Actio Pauliana, Fridolin Siahaan Dorong Perlindungan Hak Kreditor dalam Kepailitan

10 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Karhutla Kalteng Tak Kunjung Tuntas, Anak Muda Tantang Presiden Ngantor 30 Hari di Tengah Asap

9 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Retribusi Diduga “Bolong”, Pansus PAD DPRD Batu Bara Sidak PT Kuala Gunung: Operasional Bisa Disetop

9 Maret 2026 - 23:58 WIB

Trending di Daerah