Menu

Mode Gelap
Temui Warga Besitang Terdampak Banjir, Asisten II Pemkab Langkat : Kita Akan Memberikan Solusi Terbaik Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Langkat Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 110 Sudarman Ingatkan Kader PP: Lebaran Bukan Sekadar Maaf, Tapi Perkuat Barisan Nyaris 200 Gram Shabu Siap Edar, Satres Narkoba Batu Bara Bergerak Cepat Amankan Pelaku Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak Sabu Hampir 10 Gram di Simpang Gambus, ES Tak Bisa Lagi “Ngeles”

News

Ketua KPU Batubara Imbau Warga Segera Rekam KTP untuk Pilkada 2024

Avatarbadge-check


					Ketua KPU Batubara Imbau Warga Segera Rekam KTP untuk Pilkada 2024 Perbesar

Desir.id – Batubara | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Erwin, mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) untuk segera melakukannya. Menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024, ia menekankan pentingnya perekaman KTP sebagai syarat  untuk menggunakan hak pilih selain C Pemberitauan.

Hal ini disampaikan Erwin dalam Rapat Koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batubara, Jumat (22/11/2024). Diruangan kantor KPU Batubara,  Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, sarat untuk menjadi pemilih diantaranya memiliki KTP-el atau biodata penduduk yang dapat memberikan suara.

“Berdasarkan aturan, pemilih harus memiliki KTP-el dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Pindahan. Namun, bagi yang belum memiliki KTP-el, biodata penduduk dapat digunakan sebagai pengganti. Oleh karena itu, masyarakat yang belum merekam KTP harus segera melakukannya di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat,” jelas Erwin.

Ia menambahkan, formulir C Pemberitahuan juga menjadi dokumen penting yang harus dibawa pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS). Dengan waktu yang semakin mendekati hari pemilihan, KPU Batubara berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan hak pilih mereka dengan baik.

Dalam rapat tersebut, Plt Kepala Disdukcapil Batubara, Khadiri, turut menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk mempermudah proses perekaman, Disdukcapil akan membuka layanan tambahan hingga 26 November 2024, termasuk di akhir pekan.

“Kami akan memastikan pelayanan tetap berjalan, bahkan di hari Sabtu dan Minggu. Hingga malam hari terakhir sebelum pemungutan suara, kami akan tetap membuka layanan perekaman KTP,” ujar Khadiri.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Batubara, Ade Siska Amelia, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Batubara, serta staf Disdukcapil. Dalam suasana penuh diskusi, semua pihak menyepakati pentingnya sinergi untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar.

Erwin berharap masyarakat yang belum merekam KTP segera memanfaatkan waktu yang tersisa. Menurutnya, perekaman KTP merupakan langkah penting agar setiap warga dapat menggunakan hak pilih mereka dan ikut serta dalam menentukan masa depan Batubara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temui Warga Besitang Terdampak Banjir, Asisten II Pemkab Langkat : Kita Akan Memberikan Solusi Terbaik

1 April 2026 - 17:03 WIB

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Langkat Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 110

1 April 2026 - 16:49 WIB

Sudarman Ingatkan Kader PP: Lebaran Bukan Sekadar Maaf, Tapi Perkuat Barisan

1 April 2026 - 14:23 WIB

Nyaris 200 Gram Shabu Siap Edar, Satres Narkoba Batu Bara Bergerak Cepat Amankan Pelaku

1 April 2026 - 13:58 WIB

Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak

31 Maret 2026 - 14:40 WIB

Trending di News