Menu ✖

Mode Gelap
Perdana di Batu Bara, SMSI Gelar UKW untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkarya Nugraha, Pengabdian Prajurit Mendapat Penghormatan Negara Hama Ulat Serang Kebun PTPN IV Regional 1 Tanah Raja, Produksi Sawit Terancam Menurun HUT ke-81 TNI, Marsda Budhi Achmadi Dorong Modernisasi dan Profesionalisme Menuju 2045 Gerak Cepat Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Malah Kena “Prank” di Dua Lokasi Pengurus Baru MUI Deli Serdang Resmi Dikukuhkan, Bupati Dorong Perkuat Pembinaan Moral Masyarakat

News

Ketua KPU Batubara Imbau Warga Segera Rekam KTP untuk Pilkada 2024

Avatarbadge-check


					Ketua KPU Batubara Imbau Warga Segera Rekam KTP untuk Pilkada 2024 Perbesar

Desir.id – Batubara | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Erwin, mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) untuk segera melakukannya. Menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024, ia menekankan pentingnya perekaman KTP sebagai syarat  untuk menggunakan hak pilih selain C Pemberitauan.

Hal ini disampaikan Erwin dalam Rapat Koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batubara, Jumat (22/11/2024). Diruangan kantor KPU Batubara,  Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, sarat untuk menjadi pemilih diantaranya memiliki KTP-el atau biodata penduduk yang dapat memberikan suara.

“Berdasarkan aturan, pemilih harus memiliki KTP-el dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Pindahan. Namun, bagi yang belum memiliki KTP-el, biodata penduduk dapat digunakan sebagai pengganti. Oleh karena itu, masyarakat yang belum merekam KTP harus segera melakukannya di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat,” jelas Erwin.

Ia menambahkan, formulir C Pemberitahuan juga menjadi dokumen penting yang harus dibawa pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS). Dengan waktu yang semakin mendekati hari pemilihan, KPU Batubara berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan hak pilih mereka dengan baik.

Dalam rapat tersebut, Plt Kepala Disdukcapil Batubara, Khadiri, turut menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk mempermudah proses perekaman, Disdukcapil akan membuka layanan tambahan hingga 26 November 2024, termasuk di akhir pekan.

“Kami akan memastikan pelayanan tetap berjalan, bahkan di hari Sabtu dan Minggu. Hingga malam hari terakhir sebelum pemungutan suara, kami akan tetap membuka layanan perekaman KTP,” ujar Khadiri.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Batubara, Ade Siska Amelia, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Batubara, serta staf Disdukcapil. Dalam suasana penuh diskusi, semua pihak menyepakati pentingnya sinergi untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar.

Erwin berharap masyarakat yang belum merekam KTP segera memanfaatkan waktu yang tersisa. Menurutnya, perekaman KTP merupakan langkah penting agar setiap warga dapat menggunakan hak pilih mereka dan ikut serta dalam menentukan masa depan Batubara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perdana di Batu Bara, SMSI Gelar UKW untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan

6 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkarya Nugraha, Pengabdian Prajurit Mendapat Penghormatan Negara

6 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Hama Ulat Serang Kebun PTPN IV Regional 1 Tanah Raja, Produksi Sawit Terancam Menurun

6 Oktober 2026 - 09:05 WIB

HUT ke-81 TNI, Marsda Budhi Achmadi Dorong Modernisasi dan Profesionalisme Menuju 2045

6 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Gerak Cepat Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Malah Kena “Prank” di Dua Lokasi

5 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Trending di News