Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Batu Bara Ajak Pers Main Tim, Narkoba Diserbu dari Layar ke Lapangan Memahami Profil Risiko Agar Strategi Investasi Optimal Enam Proyek Sekaligus, Danantara Gaspol Hilirisasi US$ 7 Miliar Enam Proyek Sekaligus, Danantara Gaspol Hilirisasi US$ 7 Miliar Iklan Lari ke Medsos, PHK Awak Media Merebak: Dewan Pers Ingatkan Peran Pers Tetap Vital AI Lagi Ngebut, Menkomdigi Ingatkan Ini Di HPN 2026. Apa Saja?

News

Satlantas Polres Batu Bara Batasi Jam Operasional Angkutan Barang Selama Nataru

badge-check


					Satlantas Polres Batu Bara Batasi Jam Operasional Angkutan Barang Selama Nataru Perbesar

Desir.id – Batubara | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan pembatasan jam operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas pada Jumat (27/12/2024). Kegiatan ini berlangsung di Jl. Sukaraja, Kecamatan Air Putih, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2024.

Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., M.M., M.Si., memimpin kegiatan ini bersama para Kanit Satlantas dan personel lainnya. Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dilakukan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan tentang pembatasan operasional angkutan barang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam arahannya, AKP Agnis Juwita menjelaskan, “Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL (Over Dimension Overload) dan menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru.”

Kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas dihentikan operasionalnya pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Kendaraan yang melanggar diarahkan ke kantong parkir yang telah disiapkan. Operasional baru diperbolehkan kembali pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dalam berlalu lintas dengan menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. “Kami mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan bersama,” tambah AKP Agnis.

Pembatasan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran Operasi Lilin Toba 2024. Dengan pengaturan operasional angkutan barang, Satlantas Polres Batu Bara berupaya memastikan arus lalu lintas tetap kondusif selama libur panjang Nataru.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintasi wilayah Batu Bara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satresnarkoba Batu Bara Ajak Pers Main Tim, Narkoba Diserbu dari Layar ke Lapangan

11 Februari 2026 - 18:41 WIB

Memahami Profil Risiko Agar Strategi Investasi Optimal

10 Februari 2026 - 14:01 WIB

Enam Proyek Sekaligus, Danantara Gaspol Hilirisasi US$ 7 Miliar

9 Februari 2026 - 13:22 WIB

Enam Proyek Sekaligus, Danantara Gaspol Hilirisasi US$ 7 Miliar

9 Februari 2026 - 13:03 WIB

Iklan Lari ke Medsos, PHK Awak Media Merebak: Dewan Pers Ingatkan Peran Pers Tetap Vital

9 Februari 2026 - 12:56 WIB

Trending di News