Menu

Mode Gelap
Bupati Baharuddin Siagian Sambut Bahagia Jurnalis Batubara FC Usai Tembus Semifinal Piala Jurnalis Gubsu Tren Clean Living Meningkat: Gaya Hidup Sehat Jadi Pilihan Milenial Pasca Pandemi Pelayanan Pajak Daerah Kini Hadir di Setiap Kecamatan. Catat Tanggalnya! Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Bupati: Kesampingkan Ego Pribadi, Golongan & Sektoral, Utamakan Kepentingan Masyarakat Bupati Apresiasi Semangat Jurnalis Batubara FC, Meski Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu Dilanda Cedera, Perjuangan Batubara Jurnalis FC Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu 2025

News

Satlantas Polres Batu Bara Batasi Jam Operasional Angkutan Barang Selama Nataru

badge-check


					Satlantas Polres Batu Bara Batasi Jam Operasional Angkutan Barang Selama Nataru Perbesar

Desir.id – Batubara | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan pembatasan jam operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas pada Jumat (27/12/2024). Kegiatan ini berlangsung di Jl. Sukaraja, Kecamatan Air Putih, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2024.

Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., M.M., M.Si., memimpin kegiatan ini bersama para Kanit Satlantas dan personel lainnya. Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dilakukan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan tentang pembatasan operasional angkutan barang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam arahannya, AKP Agnis Juwita menjelaskan, “Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL (Over Dimension Overload) dan menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru.”

Kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas dihentikan operasionalnya pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Kendaraan yang melanggar diarahkan ke kantong parkir yang telah disiapkan. Operasional baru diperbolehkan kembali pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dalam berlalu lintas dengan menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. “Kami mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan bersama,” tambah AKP Agnis.

Pembatasan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran Operasi Lilin Toba 2024. Dengan pengaturan operasional angkutan barang, Satlantas Polres Batu Bara berupaya memastikan arus lalu lintas tetap kondusif selama libur panjang Nataru.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintasi wilayah Batu Bara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dedikasi 25 Tahun, Pegawai INALUM Terima Apresiasi dan Penghargaan Spesial

21 Juni 2025 - 14:48 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Kunjungi Tanggul Jebol Dalu-Dalu, Janjikan Solusi untuk Warga Batubara

11 Juni 2025 - 16:06 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

10 Juni 2025 - 10:40 WIB

Polres Batu Bara Berhasil Kembalikan Anak Hilang kepada Orang Tua di Desa Kuala Tanjung

2 Juni 2025 - 11:07 WIB

Kondisi Jamaah Haji Kloter 12 Medan dalam Keadaan Baik, Ibadah Berjalan Lancar

29 Mei 2025 - 18:44 WIB

Trending di Collection