Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Gembara dan Warga Lubuk Cuik Soroti Pengelolaan BUMDes dan Aset Desa Belum Sempat Berkeliaran, TO Antik Toba 2026 Keburu Diciduk dengan 92 Gram Sabu Rico Waas Pastikan Keberangkatan Berobat ke Luar Negeri Sudah Dilaporkan ke Mendagri Majelis Kedatukan Melayu Temui DRPD Batubara DPRD Batubara Bahas Ranperda BUMD DPRD Batubara Gelar Pansus LKPJ

News

Satlantas Polres Batu Bara Batasi Jam Operasional Angkutan Barang Selama Nataru

Avatarbadge-check


					Satlantas Polres Batu Bara Batasi Jam Operasional Angkutan Barang Selama Nataru Perbesar

Desir.id – Batubara | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan pembatasan jam operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas pada Jumat (27/12/2024). Kegiatan ini berlangsung di Jl. Sukaraja, Kecamatan Air Putih, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2024.

Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., M.M., M.Si., memimpin kegiatan ini bersama para Kanit Satlantas dan personel lainnya. Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dilakukan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan tentang pembatasan operasional angkutan barang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam arahannya, AKP Agnis Juwita menjelaskan, “Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL (Over Dimension Overload) dan menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru.”

Kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas dihentikan operasionalnya pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Kendaraan yang melanggar diarahkan ke kantong parkir yang telah disiapkan. Operasional baru diperbolehkan kembali pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dalam berlalu lintas dengan menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. “Kami mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan bersama,” tambah AKP Agnis.

Pembatasan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran Operasi Lilin Toba 2024. Dengan pengaturan operasional angkutan barang, Satlantas Polres Batu Bara berupaya memastikan arus lalu lintas tetap kondusif selama libur panjang Nataru.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintasi wilayah Batu Bara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Unjuk Rasa Gembara dan Warga Lubuk Cuik Soroti Pengelolaan BUMDes dan Aset Desa

18 Mei 2026 - 17:08 WIB

Belum Sempat Berkeliaran, TO Antik Toba 2026 Keburu Diciduk dengan 92 Gram Sabu

18 Mei 2026 - 11:48 WIB

Rico Waas Pastikan Keberangkatan Berobat ke Luar Negeri Sudah Dilaporkan ke Mendagri

17 Mei 2026 - 20:31 WIB

Majelis Kedatukan Melayu Temui DRPD Batubara

17 Mei 2026 - 17:10 WIB

DPRD Batubara Bahas Ranperda BUMD

17 Mei 2026 - 16:58 WIB

Trending di News