Menu

Mode Gelap
Sambut HUT RI ke-81, INALUM Himpun 626 Kantong Darah untuk Masyarakat Dony Satria Wicaksono Turun Langsung, Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan di Danau Toba Sekretaris Daerah BEM Nusantara Sumut Munawar Kholil Nur Tegaskan “Aliansi BEM Sumut Tidak Ada”, Publik Diminta Waspadai Klaim Mengatasnamakan BEM Warga dan Polisi Kompak, Terduga Bandar Sabu Diamankan di Tiga Juhar Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-81, TAS FC Gelar Turnamen Internal 

News

Satlantas Polres Batu Bara Batasi Jam Operasional Angkutan Barang Selama Nataru

Avatarbadge-check


					Satlantas Polres Batu Bara Batasi Jam Operasional Angkutan Barang Selama Nataru Perbesar

Desir.id – Batubara | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan pembatasan jam operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas pada Jumat (27/12/2024). Kegiatan ini berlangsung di Jl. Sukaraja, Kecamatan Air Putih, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2024.

Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., M.M., M.Si., memimpin kegiatan ini bersama para Kanit Satlantas dan personel lainnya. Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dilakukan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan tentang pembatasan operasional angkutan barang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam arahannya, AKP Agnis Juwita menjelaskan, “Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL (Over Dimension Overload) dan menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru.”

Kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas dihentikan operasionalnya pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Kendaraan yang melanggar diarahkan ke kantong parkir yang telah disiapkan. Operasional baru diperbolehkan kembali pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dalam berlalu lintas dengan menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. “Kami mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan bersama,” tambah AKP Agnis.

Pembatasan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran Operasi Lilin Toba 2024. Dengan pengaturan operasional angkutan barang, Satlantas Polres Batu Bara berupaya memastikan arus lalu lintas tetap kondusif selama libur panjang Nataru.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintasi wilayah Batu Bara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, INALUM Himpun 626 Kantong Darah untuk Masyarakat

19 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dony Satria Wicaksono Turun Langsung, Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara

19 Agustus 2026 - 13:22 WIB

INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan di Danau Toba

19 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Sekretaris Daerah BEM Nusantara Sumut Munawar Kholil Nur Tegaskan “Aliansi BEM Sumut Tidak Ada”, Publik Diminta Waspadai Klaim Mengatasnamakan BEM

18 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Warga dan Polisi Kompak, Terduga Bandar Sabu Diamankan di Tiga Juhar

17 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Trending di News