Menu

Mode Gelap
Sudarman Ingatkan Kader PP: Lebaran Bukan Sekadar Maaf, Tapi Perkuat Barisan Nyaris 200 Gram Shabu Siap Edar, Satres Narkoba Batu Bara Bergerak Cepat Amankan Pelaku Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak Sabu Hampir 10 Gram di Simpang Gambus, ES Tak Bisa Lagi “Ngeles” Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Betmen, Korban : Saya dan Pelaku Sudah Berdamai Galaxy Watch 5 vs Garmin Forerunner 265: Smartwatch Serbaguna atau Jam Lari Profesional?

Daerah

Musnahkan Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, Kapolres Batubara: Ini Komitmen Kami Berantas Peredaran

Avatarbadge-check


					Musnahkan Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, Kapolres Batubara: Ini Komitmen Kami Berantas Peredaran Perbesar

Desir.id – Batubara – Polres Batu Bara memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di Lapangan Narkoba Polres Batu Bara, Rabu (5/2/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus besar yang diungkap Satresnarkoba Polres Batu Bara. Kasus pertama terjadi pada 25 November 2024 di Jalinsum, Desa Perkebunan Lima Puluh, dengan tersangka Muliadi (48), T. Rendi Rizki alias Bado (28), dan Chairul Wadi alias Kawe (41). Dari tangan mereka, polisi menyita 1.939,69 gram sabu serta 14.878 butir ekstasi seberat 5.774,33 gram.

Kasus kedua diungkap pada 13 Desember 2024 di Desa Suka Rame, Kecamatan Air Putih. Polisi menangkap seorang tersangka, Fauzan (27), dengan barang bukti berupa 2.953,47 gram sabu dalam kemasan bertuliskan “Number One” serta 936,74 gram sabu dalam kemasan “ZMY”. Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, SIK, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Diky Oktavia, SH, MH, Kabid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M. Huta Gaol, SSi, M.Farm, serta Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, SE, MM. Turut hadir jajaran kepolisian, penasehat hukum, dan insan pers.

Dalam keterangannya, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Polres Batu Bara akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan peredaran barang haram ini dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujar Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam perang melawan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar narkoba, bahwa Polres Batu Bara tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. Ke depan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli, operasi, dan kerja sama dengan instansi terkait guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudarman Ingatkan Kader PP: Lebaran Bukan Sekadar Maaf, Tapi Perkuat Barisan

1 April 2026 - 14:23 WIB

Nyaris 200 Gram Shabu Siap Edar, Satres Narkoba Batu Bara Bergerak Cepat Amankan Pelaku

1 April 2026 - 13:58 WIB

Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak

31 Maret 2026 - 14:40 WIB

Sabu Hampir 10 Gram di Simpang Gambus, ES Tak Bisa Lagi “Ngeles”

31 Maret 2026 - 14:33 WIB

Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Betmen, Korban : Saya dan Pelaku Sudah Berdamai

30 Maret 2026 - 22:06 WIB

Trending di News