Menu

Mode Gelap
Sambut HUT RI ke-81, INALUM Himpun 626 Kantong Darah untuk Masyarakat Dony Satria Wicaksono Turun Langsung, Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan di Danau Toba Sekretaris Daerah BEM Nusantara Sumut Munawar Kholil Nur Tegaskan “Aliansi BEM Sumut Tidak Ada”, Publik Diminta Waspadai Klaim Mengatasnamakan BEM Warga dan Polisi Kompak, Terduga Bandar Sabu Diamankan di Tiga Juhar Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-81, TAS FC Gelar Turnamen Internal 

Daerah

Musnahkan Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, Kapolres Batubara: Ini Komitmen Kami Berantas Peredaran

Avatarbadge-check


					Musnahkan Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, Kapolres Batubara: Ini Komitmen Kami Berantas Peredaran Perbesar

Desir.id – Batubara – Polres Batu Bara memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di Lapangan Narkoba Polres Batu Bara, Rabu (5/2/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus besar yang diungkap Satresnarkoba Polres Batu Bara. Kasus pertama terjadi pada 25 November 2024 di Jalinsum, Desa Perkebunan Lima Puluh, dengan tersangka Muliadi (48), T. Rendi Rizki alias Bado (28), dan Chairul Wadi alias Kawe (41). Dari tangan mereka, polisi menyita 1.939,69 gram sabu serta 14.878 butir ekstasi seberat 5.774,33 gram.

Kasus kedua diungkap pada 13 Desember 2024 di Desa Suka Rame, Kecamatan Air Putih. Polisi menangkap seorang tersangka, Fauzan (27), dengan barang bukti berupa 2.953,47 gram sabu dalam kemasan bertuliskan “Number One” serta 936,74 gram sabu dalam kemasan “ZMY”. Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, SIK, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Diky Oktavia, SH, MH, Kabid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M. Huta Gaol, SSi, M.Farm, serta Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, SE, MM. Turut hadir jajaran kepolisian, penasehat hukum, dan insan pers.

Dalam keterangannya, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Polres Batu Bara akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan peredaran barang haram ini dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujar Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam perang melawan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar narkoba, bahwa Polres Batu Bara tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. Ke depan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli, operasi, dan kerja sama dengan instansi terkait guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, INALUM Himpun 626 Kantong Darah untuk Masyarakat

19 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dony Satria Wicaksono Turun Langsung, Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara

19 Agustus 2026 - 13:22 WIB

INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan di Danau Toba

19 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Sekretaris Daerah BEM Nusantara Sumut Munawar Kholil Nur Tegaskan “Aliansi BEM Sumut Tidak Ada”, Publik Diminta Waspadai Klaim Mengatasnamakan BEM

18 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Warga dan Polisi Kompak, Terduga Bandar Sabu Diamankan di Tiga Juhar

17 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Trending di News