Desir.id – Batubara | Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara kembali mencuat dan mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Salah satu tokoh yang mendukung penuh gagasan ini adalah M. Rafiq, Dewan Penasehat Partai Gerindra Kabupaten Batubara.
Dalam pernyataannya pada Senin (14/4/2025), M. Rafiq menyebutkan bahwa pembentukan Provinsi Sumatera Timur merupakan langkah strategis dan konstitusional. Menurutnya, pemekaran ini penting untuk mewujudkan keadilan pembangunan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Sumatera Utara.
“Wilayah Sumatera Utara saat ini terlalu luas, terdiri dari 33 kabupaten/kota yang tersebar dari ujung barat hingga timur. Ini menghambat pemerataan pembangunan dan distribusi anggaran. Maka, pembentukan Provinsi Sumatera Timur adalah pilihan rasional dan mendesak,” tegas Rafiq.
Rencana pemekaran ini melibatkan beberapa daerah, antara lain Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kota Tanjungbalai. Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki kesamaan geografis, budaya, dan potensi ekonomi yang besar.
Namun, selama ini, potensi tersebut belum tergarap maksimal akibat keterbatasan perhatian dari pemerintah provinsi. Rafiq menilai, dengan pemekaran wilayah, pembangunan bisa lebih fokus dan terarah.
Dari sisi regulasi, wacana ini memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 33 hingga 37. Ketentuan tersebut mengatur syarat dan mekanisme pembentukan daerah otonomi baru, termasuk evaluasi dan keterlibatan pemerintah pusat serta DPR RI.
“Pembentukan provinsi baru adalah amanat reformasi dan otonomi daerah. Ini bukan sekadar pemisahan administratif, tapi soal menghadirkan pelayanan yang dekat dan optimal bagi rakyat,” jelasnya.
Rafiq menambahkan, wilayah Sumatera Timur kaya akan sumber daya alam, seperti perkebunan, pertanian, perikanan, hingga pertambangan. Sayangnya, kontribusi sektor-sektor ini belum berbanding lurus dengan kemajuan pembangunan di kawasan tersebut.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD kabupaten/kota, tokoh adat, tokoh agama, hingga akademisi untuk menyuarakan aspirasi ini secara damai dan demokratis. Menurutnya, Provinsi Sumatera Timur bukan lahir dari ambisi politik, melainkan dorongan tulus demi kemajuan rakyat.
Sebagai langkah konkret, Rafiq menyarankan agar segera dibentuk Tim Persiapan Pembentukan Provinsi Sumatera Timur. Tim ini nantinya bertugas menyusun dokumen kajian akademik, naskah akademis, serta peta wilayah administratif sebagai bagian dari proses resmi pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI.
“Dengan dukungan masyarakat dan partai politik yang solid, Provinsi Sumatera Timur berpeluang besar menjadi simbol keadilan pembangunan dan masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat di pesisir timur Sumatera Utara,” pungkasnya. (Red)