Menu

Mode Gelap
Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan SMSI Kecam Aksi Kekerasan di SPBU: Wartawan Tidak Boleh Diintimidasi Wakil Ketua PWI Batubara Alami Intimidasi saat Meliput Antrean BBM di SPBU Soal Dugaan Tangkap Lepas Bento dan Kinerja Polres Batu Bara, Formasib Angkat Bicara INALUM Percepat Pemulihan Korban Bencana Lewat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Sumatera Utara Inalum Selenggarakan Pengobatan Gratis dan Distribusi Sembako di Desa Lalang

Daerah

Pengembalian Dana Korupsi di Batu Bara: Kejaksaan Sita Rp 500 Juta Terkait Proyek Digital Pendidikan

badge-check


					Pengembalian Dana Korupsi di Batu Bara: Kejaksaan Sita Rp 500 Juta Terkait Proyek Digital Pendidikan Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Kejaksaan Negeri Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi. Pada Rabu (23/04/2025), Kejari Batu Bara resmi melakukan penyitaan uang sebesar Rp 500 juta terkait perkara korupsi proyek pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran digital untuk SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2021.

Penyitaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Deby Rinaldi, S.H., M.H. serta tim jaksa penyidik.

Uang senilai Rp 500 juta tersebut merupakan titipan dari tersangka Dr. Ilyas Sitorus, S.E., M.Pd, sebagai bagian dari pengembalian kerugian negara. Berdasarkan hasil perhitungan ahli, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1.882.629.000.

“Penyitaan ini merupakan bentuk tanggung jawab tersangka atas kerugian keuangan negara. Uang yang telah disita akan disetorkan ke rekening Pemerintah Lainnya milik Kejaksaan Negeri Batu Bara,” jelas Kajari Diky Oktavia.

Perkara ini mencuat dari proyek belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran digital yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan di Batu Bara, namun justru dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

Langkah penyitaan ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan, serta sebagai bentuk akuntabilitas terhadap penggunaan dana publik.

Kejaksaan Negeri Batu Bara menegaskan akan terus mendalami perkara ini dan tidak segan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, guna memastikan keadilan dan memulihkan kerugian negara.

Dengan penyitaan dana ini, diharapkan proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di sektor pendidikan dapat berjalan transparan dan memberi efek jera bagi pelaku lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMSI Kecam Aksi Kekerasan di SPBU: Wartawan Tidak Boleh Diintimidasi

5 Desember 2025 - 15:16 WIB

Soal Dugaan Tangkap Lepas Bento dan Kinerja Polres Batu Bara, Formasib Angkat Bicara

4 Desember 2025 - 15:44 WIB

Bank Sumut Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Batu Bara

1 Desember 2025 - 07:26 WIB

Polsek Lima Puluh Gencarkan Patroli Mobile Cegah Tawuran dan Geng Motor di Batu Bara

30 November 2025 - 23:11 WIB

Polsek Lima Puluh Awasi Pembangunan Beronjong Pasca Longsor yang Telan Satu Rumah Warga

29 November 2025 - 12:58 WIB

Trending di Daerah