Desir.id – Batu Bara | Komitmen kuat Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan melalui aksi tegas Satuan Reserse Narkoba. Dalam dua hari operasi intensif, yakni pada 5 dan 17 April 2025, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan belasan orang dari sejumlah titik rawan narkoba.
Operasi yang digelar dalam rangka Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini menyasar empat lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Keempat titik tersebut adalah Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek dan Kuala Sipare Dusun Pematang Eru Desa Medang, Kecamatan Medang Deras; Dusun I Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh; serta Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., kegiatan ini melibatkan seluruh anggota Satresnarkoba dan bersinergi dengan jajaran Polsek setempat.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar AKP Ramses melalui Humas Iptu Ahmad Fahmi, Jumat (25/4/2025)
Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan sejumlah individu berinisial S (39), R (49), J (24), MF (18), R (19), G (38), I (29), DAM (31), AA (29), dan lainnya. Selain itu, barang bukti berupa belasan sepeda motor, alat hisap sabu (bong), dan kaca pirek juga turut disita dari lokasi.
Seluruh tersangka langsung dibawa ke Mapolres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Langkah lanjutan yang ditempuh Satresnarkoba mencakup pengumpulan keterangan saksi, penyitaan alat bukti, pengembangan jaringan pelaku, hingga pelimpahan kasus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
AKP Ramses juga menegaskan, “Kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk keseriusan Polres Batu Bara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.”
Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Batu Bara kembali mengukuhkan perannya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, sekaligus menjawab keresahan masyarakat akan ancaman zat terlarang yang merusak generasi. (Red)