Desir.id – Batu Bara | personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (5/4/2025) pukul 12.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di 10 lokasi berbeda, antara lain: Jalinsum Simpang Kwala Tanjung (Kecamatan Sei Suka), Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Simpang 4 Tanah Merah, hingga Simpang Sei Bejangkar (Kecamatan Talawi). Seluruh lokasi tersebut diketahui sebagai area rawan pelanggaran dan kepadatan lalu lintas.

Dalam giat tersebut, petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga melakukan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata. Selain itu, Sat Lantas turut memberikan imbauan kepada pengendara motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K, didampingi oleh KBO Lantas, para Kanit, serta personel dari Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Berbekal cuaca cerah, kegiatan berlangsung lancar dan membuahkan hasil positif. Terpantau situasi lalu lintas yang kondusif serta penurunan potensi pelanggaran dan kecelakaan. Hal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah Polres Batu Bara.
Dengan semangat “Satukan Hati untuk Terus Mengabdi”, Sat Lantas Polres Batu Bara akan terus berkomitmen menjaga keselamatan pengguna jalan melalui langkah preventif dan edukatif yang berkesinambungan. (Red)