Menu

Mode Gelap
SMSI Kecam Aksi Kekerasan di SPBU: Wartawan Tidak Boleh Diintimidasi Wakil Ketua PWI Batubara Alami Intimidasi saat Meliput Antrean BBM di SPBU Soal Dugaan Tangkap Lepas Bento dan Kinerja Polres Batu Bara, Formasib Angkat Bicara INALUM Percepat Pemulihan Korban Bencana Lewat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Sumatera Utara Inalum Selenggarakan Pengobatan Gratis dan Distribusi Sembako di Desa Lalang Novo TOGA: Upaya Nyata Hadirkan Apotek Hidup di Lingkungan Keluarga

Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Bogak

badge-check


					Cekcok Berujung Maut, Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Bogak Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Satu kasus pembunuhan terjadi di Dusun Cemara, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Polsek Labuhan Ruku bergerak cepat mengamankan pelaku dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku diketahui bernama Hanafi (33 tahun), yang merupakan adik kandung dari korban, Hermansyah alias Eman (41 tahun). Keduanya merupakan warga Dusun Cemara, Desa Bogak. Peristiwa tragis ini terjadi di depan rumah mereka setelah terlibat adu mulut yang berujung perkelahian.

Menurut keterangan saksi, pertengkaran terjadi sesaat setelah Hanafi turun dari sepeda motor dan memasuki rumah korban. Perdebatan keduanya berlanjut ke luar rumah, di mana pelaku memukul korban menggunakan kayu ke bagian kepala hingga korban tersungkur. Saat korban terjatuh, pelaku kembali memukulkan kayu ke arah korban.

Warga sekitar segera melerai dan membawa korban menggunakan becak ke rumah sakit. Sementara itu, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah cepat di lapangan.

“Kami langsung mendatangi TKP, mengamankan pelaku, menyita barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Pelaku kini telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan,” jelas AKP Cecep Suhendra.

Polsek Labuhan Ruku terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Senilai Rp5,1 Miliar

17 Juli 2025 - 19:11 WIB

Modus Baru Penggelapan Mobil, Polisi Diminta Cepat Bertindak

17 Juli 2025 - 17:16 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Pembacokan Janda Muda di Taman Lima Puluh

8 Juli 2025 - 12:50 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Kubu, Barang Bukti Diamankan

21 Juni 2025 - 13:29 WIB

Trending di Kriminal