Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Gembara dan Warga Lubuk Cuik Soroti Pengelolaan BUMDes dan Aset Desa Belum Sempat Berkeliaran, TO Antik Toba 2026 Keburu Diciduk dengan 92 Gram Sabu Rico Waas Pastikan Keberangkatan Berobat ke Luar Negeri Sudah Dilaporkan ke Mendagri Majelis Kedatukan Melayu Temui DRPD Batubara DPRD Batubara Bahas Ranperda BUMD DPRD Batubara Gelar Pansus LKPJ

Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Bogak

Avatarbadge-check


					Cekcok Berujung Maut, Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Bogak Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Satu kasus pembunuhan terjadi di Dusun Cemara, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Polsek Labuhan Ruku bergerak cepat mengamankan pelaku dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku diketahui bernama Hanafi (33 tahun), yang merupakan adik kandung dari korban, Hermansyah alias Eman (41 tahun). Keduanya merupakan warga Dusun Cemara, Desa Bogak. Peristiwa tragis ini terjadi di depan rumah mereka setelah terlibat adu mulut yang berujung perkelahian.

Menurut keterangan saksi, pertengkaran terjadi sesaat setelah Hanafi turun dari sepeda motor dan memasuki rumah korban. Perdebatan keduanya berlanjut ke luar rumah, di mana pelaku memukul korban menggunakan kayu ke bagian kepala hingga korban tersungkur. Saat korban terjatuh, pelaku kembali memukulkan kayu ke arah korban.

Warga sekitar segera melerai dan membawa korban menggunakan becak ke rumah sakit. Sementara itu, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah cepat di lapangan.

“Kami langsung mendatangi TKP, mengamankan pelaku, menyita barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Pelaku kini telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan,” jelas AKP Cecep Suhendra.

Polsek Labuhan Ruku terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Kilo Narkotika di Meja Hijau, Kajari Batu Bara Tak Main-main: Tuntutan Mati Menggema di PN Kisaran

25 Februari 2026 - 11:51 WIB

Langkah Cepat Kompol Ferry Kusnadi, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

21 Februari 2026 - 23:37 WIB

BMW Parkir, Sabu Nongol: Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus ABM di Seisuka

19 Februari 2026 - 04:55 WIB

Dapat Bocoran Warga, Polisi Langsung “Check Out” Pengedar Sabu di Petatal

16 Februari 2026 - 10:19 WIB

Sat Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

4 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Trending di Kriminal