Menu

Mode Gelap
Tak Mau Cuma Ekspor Tanah, INALUM Tancap Gas Hilirisasi Aluminium di Mempawah Satresnarkoba Batu Bara Ajak Pers Main Tim, Narkoba Diserbu dari Layar ke Lapangan Memahami Profil Risiko Agar Strategi Investasi Optimal Enam Proyek Sekaligus, Danantara Gaspol Hilirisasi US$ 7 Miliar Enam Proyek Sekaligus, Danantara Gaspol Hilirisasi US$ 7 Miliar Iklan Lari ke Medsos, PHK Awak Media Merebak: Dewan Pers Ingatkan Peran Pers Tetap Vital

Daerah

Pemkab Pastikan Reses Anggota DPRD Deli Serdang Tak Terkendala

badge-check


					Pemkab Pastikan Reses Anggota DPRD Deli Serdang Tak Terkendala Perbesar

Desir.id – Lubuk Pakam |
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memastikan pelaksanaan reses tahap 2 anggota DPRD Deli Serdang, tidak akan terkendala.

Kepastian ini karena pada dasarnya dana reses akan segera dicairkan. Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Deli Serdang, Ratna Dewi Novita MAP, Selasa (17/6/2025).

Dijelaskan, pihaknya sudah mempersiapkan Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk anggaran reses anggota DPRD Deli Serdang.

“SPD sudah keluar Senin (16/6/2025). Uangnya sudah ada. Hari ini (Selasa) dilakukan pembayaran kepada masing-masing koordinator yang sudah ditunjuk,” jelasnya.

Mengenai tudingan kelambanan pencairan dana reses dewan disebabkan adanya pencopotan sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD, Dewi menyatakan, hal itu bukan masalah.

“Mengenai mutasi pegawai di Bagian Keuangan, tidak mengganggu kinerja. Karena, sudah ada staf yang mengerjakan itu untuk sementara. Sama seperti Sekretaris DPRD, pada dasarnya saat ini juga sudah ada Pelaksana Sekretaris DPRD Deli Serdang, yaitu Bapak Iwan Januar Salewa,” jelasnya.

Dalam hal ini juga, Pemkab Deli Serdang juga memastikan pelaksanaan reses merupakan kewajiban para anggota dewan yang harus dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selain itu juga sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Deli Serdang No.1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Deli Serdang.

“Reses sudah diatur dalam peraturan yang ada, jadi tidak mungkin Pemkab Deli Serdang, menghambat pelaksanaannya. Dengan sudah dipersiapkannya anggaran reses tersebut, saya pikir persoalan ini sudah clear (jelas),” terang Ratna Dewi Novita.(HZD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskusi SMSI Batu Bara Bersama Kejari: Dari Penguatan Hukum hingga Peningkatan SDM Daerah

14 Januari 2026 - 15:55 WIB

Bupati Batu Bara Terima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

8 Januari 2026 - 11:54 WIB

SMSI Kecam Aksi Kekerasan di SPBU: Wartawan Tidak Boleh Diintimidasi

5 Desember 2025 - 15:16 WIB

Soal Dugaan Tangkap Lepas Bento dan Kinerja Polres Batu Bara, Formasib Angkat Bicara

4 Desember 2025 - 15:44 WIB

Bank Sumut Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Batu Bara

1 Desember 2025 - 07:26 WIB

Trending di Daerah