Desir.id – Batubara | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus meningkatkan layanan perpajakan daerah melalui digitalisasi dan pendekatan langsung ke masyarakat. Pada Rabu (18/6/2025), Bapenda melaksanakan Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa dan Pembagian Form Pendataan Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Kecamatan Sei Suka.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris Desa dan Kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari seluruh desa di Kecamatan Sei Suka. Turut hadir pula Sekretaris Bapenda, Kepala Bidang Pendataan dan Penilaian Pajak Daerah, serta disambut langsung oleh Camat Sei Suka beserta jajaran.

Kepala Bapenda Batu Bara, Mei Linda Lubis, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat desa.
“Melalui aplikasi E-PBB Desa, kami ingin mempermudah Wajib Pajak dalam melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data PBB langsung dari desa. Selain itu, pendataan kendaraan bermotor ini bertujuan untuk mengidentifikasi Wajib Pajak PKB yang belum memenuhi kewajibannya,” ujar Mei Linda.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antara perangkat desa dan petugas kolektor sangat penting untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Dengan aplikasi digital ini, proses administrasi menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Bapenda Batu Bara untuk terus mendorong inovasi pelayanan pajak daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Bapenda berharap, melalui kegiatan seperti ini, tingkat kepatuhan Wajib Pajak, baik PBB maupun PKB, dapat meningkat secara signifikan. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan. (Red)