Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Gembara dan Warga Lubuk Cuik Soroti Pengelolaan BUMDes dan Aset Desa Belum Sempat Berkeliaran, TO Antik Toba 2026 Keburu Diciduk dengan 92 Gram Sabu Rico Waas Pastikan Keberangkatan Berobat ke Luar Negeri Sudah Dilaporkan ke Mendagri Majelis Kedatukan Melayu Temui DRPD Batubara DPRD Batubara Bahas Ranperda BUMD DPRD Batubara Gelar Pansus LKPJ

Daerah

Dikenal Progresif untuk Pemuda, Eks Kadispora Sumut Dapat Dukungan Aktivis

Avatarbadge-check


					Dikenal Progresif untuk Pemuda, Eks Kadispora Sumut Dapat Dukungan Aktivis Perbesar

Desir.id — Batu Bara | Mantan Kadispora Sumut selama ini dikenal sebagai sosok yang bekerja baik dan aktif mendorong program kepemudaan. Oleh karena itu, ia berharap jangan sampai kerja-kerja baik tersebut hilang hanya karena framing yang belum tentu berdasar.

“Kita ingin menjaga marwah birokrasi dan menghormati hasil audit. Tapi kita juga tidak ingin ada upaya-upaya yang justru mencederai integritas seseorang tanpa proses yang adil,” ujar Nugra.

Hal tersebut dikatakan Aktivis pemuda Sumatera Utara, Nugra Ferdino, Ferdino di Medan, Selasa (30/07/2025).

Sebelumnya diberitakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara. Nugra menilai, pemberitaan yang terlalu masif dan mengarah pada satu sosok justru bisa menjadi bagian dari upaya pembusukan karakter.

“Kita mendukung penuh sikap transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran negara. Tapi kita juga harus jujur, isu temuan BPK ini tidak boleh digunakan sebagai alat politik atau personal untuk merusak reputasi seseorang,” sebut Nugra. 

Dijelaskannya jika benar ada temuan BPK, maka yang harus dilakukan adalah memastikan apakah temuan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur, bukan serta merta membentuk opini publik yang menyudutkan. Nugra menyarankan agar seluruh pihak, khususnya media massa, terlebih dahulu mengecek status tindak lanjut atas temuan BPK tahun anggaran 2024 sebelum menyebarkan narasi yang berpotensi menyesatkan.

“Coba dicek dulu, apakah temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti, apakah sudah ada pengembalian atau klarifikasi dari pihak yang bersangkutan? Kita dapat informasi bahwa perusahan sudah melakukan pengembalian dan jangan langsung dipublikasikan seolah-olah belum ada penyelesaian. Ini bisa jadi pembusukan karakter,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Retribusi Diduga “Bolong”, Pansus PAD DPRD Batu Bara Sidak PT Kuala Gunung: Operasional Bisa Disetop

9 Maret 2026 - 23:58 WIB

BBM Lagi Sensitif, Jerigen Tetap Dilayani: SMSI Batu Bara Angkat Suara

7 Maret 2026 - 18:44 WIB

Jelang Anniversary, Gratamec Medan Perkuat Soliditas Lewat Buka Puasa Bersama

6 Maret 2026 - 19:00 WIB

Isu “Tiket Masuk” Honorer Rp30–40 Juta, Aktivis Desak Kejatisu Periksa Kadisdik Labura

6 Maret 2026 - 05:27 WIB

Dana Desa Rp1,6 Miliar Dipersoalkan, Mahasiswa Desak Polda Sumut Periksa Kades Simpang Empat

6 Maret 2026 - 05:21 WIB

Trending di Daerah