Menu ✖

Mode Gelap
Perdana di Batu Bara, SMSI Gelar UKW untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkarya Nugraha, Pengabdian Prajurit Mendapat Penghormatan Negara Hama Ulat Serang Kebun PTPN IV Regional 1 Tanah Raja, Produksi Sawit Terancam Menurun HUT ke-81 TNI, Marsda Budhi Achmadi Dorong Modernisasi dan Profesionalisme Menuju 2045 Gerak Cepat Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Malah Kena “Prank” di Dua Lokasi Pengurus Baru MUI Deli Serdang Resmi Dikukuhkan, Bupati Dorong Perkuat Pembinaan Moral Masyarakat

News

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Pencabulan Yang Bermoduskan Pulsa Internet

Avatarbadge-check


					Polres Batu Bara Amankan Pelaku Pencabulan Yang Bermoduskan Pulsa Internet Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Seorang pria pengangguran berinisial DI (43) harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencabuli anak di bawah umur dengan iming-iming paket internet. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Batu Bara karena tidak terima anak gadisnya diperlakukan tidak senonoh.

Kasat Reskrim AKP Tri Boy Siahaan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Ia mengungkapkan, modus DI adalah memberikan paket pulsa internet kepada korban dengan imbalan tubuhnya.

“Pertama kali pelaku melakukan aksinya pada 3 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Perbuatan itu terjadi berulang kali di wilayah Kecamatan Air Putih. Kasus ini terungkap setelah kakak korban curiga dengan isi chatting WhatsApp di ponsel adiknya,” jelas AKP Fahmi, Senin (18/8/2025).

Setelah mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polres Batu Bara. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap DI di areal persawahan miliknya di Kecamatan Air Putih pada 15 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Fahmi.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi peringatan keras bagi orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan gawai dan media sosial. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perdana di Batu Bara, SMSI Gelar UKW untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan

6 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkarya Nugraha, Pengabdian Prajurit Mendapat Penghormatan Negara

6 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Hama Ulat Serang Kebun PTPN IV Regional 1 Tanah Raja, Produksi Sawit Terancam Menurun

6 Oktober 2026 - 09:05 WIB

HUT ke-81 TNI, Marsda Budhi Achmadi Dorong Modernisasi dan Profesionalisme Menuju 2045

6 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Gerak Cepat Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Malah Kena “Prank” di Dua Lokasi

5 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Trending di News