Menu

Mode Gelap
Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa Review Supergirl: Adaptasi yang Gagal Memahami Komiknya Jadikan Panggung APEKSI Klaim Keberhasilan Bangun Medan, Sikap Bobby Nasution Justru Dikritik Publik  Saktiawan Sinaga Dorong Talenta Muda Bersinar, Assasin FC Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini Di Momen 80 Tahun Deli Serdang dan Bhayangkara, Bupati Hadiahkan Fery Kusnadi Penghargaan Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi dan Semangat Melayani pada HUT ke-80 Kabupaten Deli Serdang

News

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Pencabulan Yang Bermoduskan Pulsa Internet

Avatarbadge-check


					Polres Batu Bara Amankan Pelaku Pencabulan Yang Bermoduskan Pulsa Internet Perbesar

Desir.id – Batu Bara | Seorang pria pengangguran berinisial DI (43) harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencabuli anak di bawah umur dengan iming-iming paket internet. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Batu Bara karena tidak terima anak gadisnya diperlakukan tidak senonoh.

Kasat Reskrim AKP Tri Boy Siahaan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Ia mengungkapkan, modus DI adalah memberikan paket pulsa internet kepada korban dengan imbalan tubuhnya.

“Pertama kali pelaku melakukan aksinya pada 3 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Perbuatan itu terjadi berulang kali di wilayah Kecamatan Air Putih. Kasus ini terungkap setelah kakak korban curiga dengan isi chatting WhatsApp di ponsel adiknya,” jelas AKP Fahmi, Senin (18/8/2025).

Setelah mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polres Batu Bara. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap DI di areal persawahan miliknya di Kecamatan Air Putih pada 15 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Fahmi.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi peringatan keras bagi orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan gawai dan media sosial. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa

4 Juli 2026 - 12:11 WIB

Jadikan Panggung APEKSI Klaim Keberhasilan Bangun Medan, Sikap Bobby Nasution Justru Dikritik Publik 

3 Juli 2026 - 13:51 WIB

Saktiawan Sinaga Dorong Talenta Muda Bersinar, Assasin FC Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini

2 Juli 2026 - 12:13 WIB

Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi dan Semangat Melayani pada HUT ke-80 Kabupaten Deli Serdang

1 Juli 2026 - 19:46 WIB

Di Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-80, Bupati Sampaikan Kemajuan Deli Serdang di Berbagai Sektor

1 Juli 2026 - 19:41 WIB

Trending di News