Desir.id – Medan | Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Madani (DPP-GMM) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mendesak penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa Simpang Empat di Kabupaten Asahan.
Massa aksi meminta Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) memeriksa Kepala Desa Simpang Empat berinisial DRP. Mereka menilai terdapat indikasi kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Koordinator aksi, Adi, menyebutkan anggaran Dana Desa Simpang Empat tahun 2025 mencapai Rp1.680.699.000. Namun realisasi yang tercatat baru Rp888.056.760.
“Yang menjadi pertanyaan, laporan pertanggungjawaban sudah disebut 100 persen, sementara laporan tahap dua dan tiga masih nol,” ujar Adi dalam keterangannya kepada Media, Kamis (6/3/2026).
Menurut DPP-GMM, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pengkondisian laporan pertanggungjawaban Dana Desa. Mereka juga meminta aparat menelusuri kemungkinan praktik mark-up anggaran, pemecahan kegiatan, serta persoalan transparansi penggunaan dana.
Dalam laporan yang mereka sampaikan, mahasiswa memaparkan sejumlah kegiatan yang diduga bermasalah.
Pertama, kegiatan Festival Kesenian Desa dengan anggaran Rp27.150.000. Kegiatan itu tercatat dalam tiga item berbeda, tetapi memiliki nama kegiatan yang sama.
Mahasiswa menilai perlu pemeriksaan lebih lanjut terkait waktu pelaksanaan, lokasi kegiatan, serta hasil kegiatan tersebut.
Kedua, proyek Jalan Usaha Tani dengan total anggaran Rp345.060.000. Kegiatan ini tercatat terbagi dalam empat item anggaran, masing-masing Rp113.499.000, Rp82.593.000, Rp39.900.000, dan Rp109.069.000.
Namun dalam dokumen yang mereka telusuri, rincian lokasi dan volume pekerjaan disebut tidak dijelaskan secara spesifik.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa yang tercatat enam kali kegiatan dengan total anggaran Rp59.225.000.
Tidak hanya itu, mereka turut mempertanyakan penggunaan dana untuk penanggulangan bencana sebesar Rp41.089.230 serta program pengadaan air bersih senilai Rp165.500.000.
Adi menegaskan, pihaknya meminta aparat kepolisian turun langsung memeriksa dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami meminta Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Kriminal Khusus menurunkan personel untuk memeriksa dan mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi Dana Desa Simpang Empat, termasuk memeriksa kepala desa dan pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Simpang Empat terkait tudingan tersebut. Sementara itu, mahasiswa berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)









