Menu

Mode Gelap
Temui Warga Besitang Terdampak Banjir, Asisten II Pemkab Langkat : Kita Akan Memberikan Solusi Terbaik Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Langkat Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 110 Sudarman Ingatkan Kader PP: Lebaran Bukan Sekadar Maaf, Tapi Perkuat Barisan Nyaris 200 Gram Shabu Siap Edar, Satres Narkoba Batu Bara Bergerak Cepat Amankan Pelaku Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak Sabu Hampir 10 Gram di Simpang Gambus, ES Tak Bisa Lagi “Ngeles”

News

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Langkat Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 110

Avatarbadge-check


					Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Langkat Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 110 Perbesar

Desir.id — Langkat | Polsek Bahorok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dengan mengungkap kasus tindak pidana narkotika di kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. 

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu penginapan di Dusun VII Desa Perkebunan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat. 

“ Kemarin, kita ada menerima laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan transaksi narkoba di Desa Perkebunan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok,” ujar AKP Tunggul, Rabu, (1/4/2026). 

Menindaklanjuti informasi tersebut, ungkap AKP Tunggul, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut. 

‘ Setibanya di lokasi, tim melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, sambung AKP Tunggul, petugas berhasil mengamankan tersangka RA (31) beserta sejumlah barang bukti dua butir diduga ekstasi, alat hisap (bong), uang tunai dan 2,08 gram sabu. 

Lebih lanjut ditegaskan AKP Tunggul bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. 

“ Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Bahorok. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKP Tunggul. 

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Bahorok dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Bahorok dan seluruh personel yang bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini merupakan bukti nyata bahwa Polri hadir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres. 

Kapolres Langkat juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk peredaran narkotika, melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

“Silakan manfaatkan layanan 110 secara gratis. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(HG) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temui Warga Besitang Terdampak Banjir, Asisten II Pemkab Langkat : Kita Akan Memberikan Solusi Terbaik

1 April 2026 - 17:03 WIB

Sudarman Ingatkan Kader PP: Lebaran Bukan Sekadar Maaf, Tapi Perkuat Barisan

1 April 2026 - 14:23 WIB

Nyaris 200 Gram Shabu Siap Edar, Satres Narkoba Batu Bara Bergerak Cepat Amankan Pelaku

1 April 2026 - 13:58 WIB

Peristiwa Pengeroyokan di Salapian, Indra : Sebelum Melaporkan Saya Sudah Berulang Kali Menawarkan Perdamaian Namun Ditolak

31 Maret 2026 - 14:40 WIB

Sabu Hampir 10 Gram di Simpang Gambus, ES Tak Bisa Lagi “Ngeles”

31 Maret 2026 - 14:33 WIB

Trending di News