Menu

Mode Gelap
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU, dari Desa Binaan hingga Kerupuk Udang Rebon Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur Kanwil DJP Sumut I Jalin Kerja Sama Tax Center Dengan UINSU Medan. Review Resident Evil: Akhirnya, Adaptasi yang Setia pada Gamenya PLTA INALUM Borong 8 Penghargaan ENSIA 2026 untuk Inovasi Lingkungan dan Sosial Mahkamah Agung Batalkan Vonis di Tingkat Kasasi: Rido Panjaitan Bebas, Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Dinyatakan Bukan Korupsi

News

Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur

Avatarbadge-check


					Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur Perbesar

Desir.id – Lubuk Pakam |  Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui penguatan integritas dan kepatuhan hukum bagi aparatur.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Antikorupsi di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang digelar di Graha Bhinneka Perkasa Jaya, Rabu (23/9/2026). Kegiatan yang digagas oleh Inspektorat Deli Serdang ini dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan perangkat daerah dan para camat se-Kabupaten Deli Serdang.

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan agar seluruh aparatur menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta Inspektorat memperkuat pengawasan terhadap setiap pekerjaan yang dilaksanakan perangkat daerah.

“Saya sudah minta Inspektur melakukan pendalaman kepada seluruh OPD terhadap seluruh pekerjaan. Kalau ada yang terindikasi bermasalah, kita bisa segera putus dan tindak lanjuti,” tegasnya.

Bupati juga meminta para pimpinan perangkat daerah membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan dalam pelaksanaan pemerintahan. Selain itu, Pemkab Deli Serdang telah meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses perubahan rencana tata ruang wilayah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman Kejaksaan atas pendampingan yang dilakukan kepada Badan Pendapatan Daerah sepanjang tahun 2026 ini. Berkat pendampingan yang dilakukan, capaian pajak yang luar biasa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Deli Serdang, Sapta Putra, menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Integritas menjadi dasar bagi aparatur dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan serta memastikan setiap kebijakan dan pekerjaan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan, instrumen yang dimiliki Kejaksaan dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat kepatuhan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Satgasus Tipikor Mabes Polri, Yudi Purnomo, dan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Deli Serdang mendorong semakin kuatnya pemahaman aparatur bahwa integritas dan kepatuhan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Acara turut dihadiri Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, anggota DPRD Deli Serdang, seluruh pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Deli Serdang, serta undangan lainnya.(HZD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU, dari Desa Binaan hingga Kerupuk Udang Rebon

24 September 2026 - 14:54 WIB

Kanwil DJP Sumut I Jalin Kerja Sama Tax Center Dengan UINSU Medan.

24 September 2026 - 14:48 WIB

Review Resident Evil: Akhirnya, Adaptasi yang Setia pada Gamenya

23 September 2026 - 15:10 WIB

PLTA INALUM Borong 8 Penghargaan ENSIA 2026 untuk Inovasi Lingkungan dan Sosial

23 September 2026 - 08:21 WIB

Mahkamah Agung Batalkan Vonis di Tingkat Kasasi: Rido Panjaitan Bebas, Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Dinyatakan Bukan Korupsi

23 September 2026 - 08:06 WIB

Trending di News