Menu

Mode Gelap
Semangat Kejuangan Harus Ditularkan di 33 Kabupaten/Kota Sumut Pj Sekdaprovsu Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya, Prestasi, dan Semangat Persatuan di Semarak HUT RI Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat DPRD Batubara Rekom BUMD Jadi Perseroda Kasat Narkoba Polres Batu Bara Serahkan Bola kepada Sinergi SC, Wujud Dukungan bagi Wartawan Olahraga Pria 56 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Dua Paket Sabu Berhasil Diamankan

News

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pengedar Sabu

Avatarbadge-check


					Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pengedar Sabu Perbesar

Desir.id — Langkat | Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, mengungkap kasus peredaran narkotika, dengan meringkus tersangka diduga pengedar narkoba di Dusun VI Desa Pematang Tengah, Kecamatan Pematang Jaya,  Kabupaten Langkat. 

” Tersangka MLM (28) diamankan dari Dusun VI Desa Pematang Tengah, Kecamatan Pematang Jaya,” ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Selasa, (7/4/2026). 

Dijelaskan AKP Amrizal, bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut dan langsung ditindaklanjuti dengan meluncur ke loaksi dimaksud. 

“ Tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi dan dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” jelas AKP Amrizal. 

Dari hasil pengembangan, sebut AKP Amrizal, petugas menemukan sebuah pondok di sekitar tambak ikan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkotika.

Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, sambung AKP Amrizal, petugas berhasil mengamankan barang bukti 7 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 36,34 gram, 1 bungkus kertas koran berisi ranting dan daun kering ganja dengan berat bruto 52,12 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya yakni 6 kaca pirex beserta dot, 4 kunci, 1 gembok, handphone merk Oppo silver, 2 HT kecil, 1 plastik bening besar kosong, 1 kotak plastik kecil, 2 tas hitam serta 1 kantong hitam berisi plastik es kosong.

“ Dari hasil interogasi, diduga pelaku mengakui bahwa lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas terkait narkotika dan saat ini, petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Amrizal. 

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“ Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkas AKBP David. (HG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Kejuangan Harus Ditularkan di 33 Kabupaten/Kota Sumut

4 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Pj Sekdaprovsu Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya, Prestasi, dan Semangat Persatuan di Semarak HUT RI

4 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

2 Agustus 2026 - 16:35 WIB

DPRD Batubara Rekom BUMD Jadi Perseroda

2 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Serahkan Bola kepada Sinergi SC, Wujud Dukungan bagi Wartawan Olahraga

1 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Trending di News