Menu

Mode Gelap
Semangat Kejuangan Harus Ditularkan di 33 Kabupaten/Kota Sumut Pj Sekdaprovsu Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya, Prestasi, dan Semangat Persatuan di Semarak HUT RI Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat DPRD Batubara Rekom BUMD Jadi Perseroda Kasat Narkoba Polres Batu Bara Serahkan Bola kepada Sinergi SC, Wujud Dukungan bagi Wartawan Olahraga Pria 56 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Dua Paket Sabu Berhasil Diamankan

News

Belum 4 Bulan Menjabat, 119 Kasus Narkoba Sudah Dibabat AKP Arifin Purba

Avatarbadge-check


					Belum 4 Bulan Menjabat, 119 Kasus Narkoba Sudah Dibabat AKP Arifin Purba Perbesar

Desir.id — Batu Bara | Satres Narkoba Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika tanpa pandang lokasi. Penindakan disebut akan dilakukan di mana pun, mulai dari kawasan dekat kantor kepolisian hingga pelosok desa.

Pernyataan itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, Arifin Purba, dalam doorstop kepada wartawan, Selasa (26/5/2026). Ia menyebut, sejak menjabat belum genap empat bulan, pihaknya telah mengungkap sebanyak 119 kasus narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Khusus dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026 selama 13 hari, Satres Narkoba Polres Batu Bara mencatat pengungkapan 19 laporan polisi dengan total 22 tersangka. Dari operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 128,04 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi.

“Selama 13 hari Ops Antik Toba 2026, ada 19 LP dengan 22 tersangka yang berhasil diamankan,” ujar AKP Arifin Purba.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

AKP Arifin Purba mengatakan, informasi yang akurat dari masyarakat sangat membantu efektivitas pengungkapan kasus narkoba. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan jalur resmi pelaporan apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

Selain mengapresiasi kepedulian warga terhadap pemberantasan narkoba, pihak kepolisian juga mengingatkan agar informasi yang beredar di ruang publik tetap berdasarkan fakta. Ia menekankan bahwa laporan maupun informasi terkait dugaan narkoba sebaiknya tidak dibangun dari asumsi atau isu yang belum jelas kebenarannya.

Satres Narkoba Polres Batu Bara memastikan penindakan terhadap pelaku narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Kejuangan Harus Ditularkan di 33 Kabupaten/Kota Sumut

4 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Pj Sekdaprovsu Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya, Prestasi, dan Semangat Persatuan di Semarak HUT RI

4 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

2 Agustus 2026 - 16:35 WIB

DPRD Batubara Rekom BUMD Jadi Perseroda

2 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Serahkan Bola kepada Sinergi SC, Wujud Dukungan bagi Wartawan Olahraga

1 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Trending di News