Menu

Mode Gelap
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu Bongkar Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Namo Rambe Ringkus Pria Diduga Bawa Sabu Ekstasi Beredar di Namo Rambe, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang PWI Batu Bara Berbagi Qurban, SMSI Nilai Solidaritas Wartawan Makin Terjaga PWI Batu Bara Bagikan Paket Qurban, Silaturahmi Antar Jurnalis Ikut Dibungkus Rapi Belum 4 Bulan Menjabat, 119 Kasus Narkoba Sudah Dibabat AKP Arifin Purba

News

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Namo Rambe Ringkus Pria Diduga Bawa Sabu

Avatarbadge-check


					Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Namo Rambe Ringkus Pria Diduga Bawa Sabu Perbesar

Desir.id — Deli Serdang | Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Namo Rambe berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di wilayah hukum Polsek Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/5/2026) sore.

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Pembangunan Dusun I, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Namo Rambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Namo Rambe langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAM (29), warga Jalan Pembangunan Komplek Graha Indah Mandiri, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan kertas dilakban warna coklat dan disimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp22.000.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui bahwa barang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Hendrik.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Namo Rambe untuk proses lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK., M.Si menegaskan bahwa pihaknya aka terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Polresta Deli Serdang akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu Bongkar Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan

28 Mei 2026 - 17:27 WIB

Ekstasi Beredar di Namo Rambe, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

28 Mei 2026 - 10:24 WIB

PWI Batu Bara Berbagi Qurban, SMSI Nilai Solidaritas Wartawan Makin Terjaga

27 Mei 2026 - 21:10 WIB

PWI Batu Bara Bagikan Paket Qurban, Silaturahmi Antar Jurnalis Ikut Dibungkus Rapi

27 Mei 2026 - 20:58 WIB

Belum 4 Bulan Menjabat, 119 Kasus Narkoba Sudah Dibabat AKP Arifin Purba

26 Mei 2026 - 20:40 WIB

Trending di News