Menu

Mode Gelap
Semangat Kejuangan Harus Ditularkan di 33 Kabupaten/Kota Sumut Pj Sekdaprovsu Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya, Prestasi, dan Semangat Persatuan di Semarak HUT RI Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat DPRD Batubara Rekom BUMD Jadi Perseroda Kasat Narkoba Polres Batu Bara Serahkan Bola kepada Sinergi SC, Wujud Dukungan bagi Wartawan Olahraga Pria 56 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Dua Paket Sabu Berhasil Diamankan

News

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu Bongkar Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan

Avatarbadge-check


					Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu Bongkar Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan Perbesar

Desir.id — Deli Serdang | Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Umum Pantai Labu–Batang Kuis, tepatnya di Dusun I, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/05/2026) sekira pukul 18.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial F (36) dan RP (27).

Dari hasil pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, lima paket plastik klip diduga berisikan sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam tanpa plat nomor, uang tunai Rp60 ribu, serta satu unit telepon genggam merek Samsung.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki, menyimpan, dan membawa narkotika jenis sabu di kawasan Dusun I, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan,” ujar kasat Res Narkoba Rabu (28/5/2026).

Setibanya di lokasi, petugas melihat dua pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat. Saat hendak diamankan, kedua terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Ketika hendak diamankan, terduga pelaku berusaha melarikan diri sehingga personel melakukan tindakan kepolisian dengan menghentikan kendaraan yang digunakan. Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan dan di sekitar lokasi,” jelas Kasat Res Narkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di kantong celana sebelah kanan salah seorang terduga pelaku. Selain itu, petugas turut mengamankan sepeda motor, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial D, warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terhadap asal barang bukti dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Kejuangan Harus Ditularkan di 33 Kabupaten/Kota Sumut

4 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Pj Sekdaprovsu Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya, Prestasi, dan Semangat Persatuan di Semarak HUT RI

4 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

2 Agustus 2026 - 16:35 WIB

DPRD Batubara Rekom BUMD Jadi Perseroda

2 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Serahkan Bola kepada Sinergi SC, Wujud Dukungan bagi Wartawan Olahraga

1 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Trending di News